Hari HAM Internasional 10 Desember, KPK: Korupsi Musuh Utama HAM, Banyak Serangan Fisik ke Kami

- 10 Desember 2020, 08:42 WIB
Gedung KPK RI.*
Gedung KPK RI.* /Antara

PR CIREBON – Dalam memperingati Hari HAM Internasional yang jatuh pada Kamis, 10 Desember ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai korupsi adalah musuh utama dan terbesar bagi pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

"Dalam kapasitas sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, kami menilai korupsi adalah musuh utama dan terbesar bagi pelaksanaan HAM di republik ini karena korupsi memiliki kaitan erat dengan tindakan pelanggaran HAM," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta.

Korupsi, lanjutnya, bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara semata tetapi juga merupakan kejahatan kemanusiaan sebab banyak negara gagal mewujudkan tujuan dan tugas utama melindungi serta memenuhi hak dasar rakyatnya.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Positif Covid-19, Ridwan Kamil: Doa terbaik dari Kami, Semoga Cepat Sembuh

Selain itu, korupsi juga telah merampas hak dasar rakyat baik dari sisi sosial, ekonomi maupun budaya karena anggaran program-program pembangunan yang dilakukan pemerintah dan bersumber dari pajak yang disetorkan rakyat untuk dapat kembali dinikmati oleh rakyat tidak dapat berjalan dengan baik bahkan tidak sedikit yang terhenti setelah anggarannya dikorupsi.

Oleh karena, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News, ia mengatakan KPK hadir sebagai penyelenggara negara untuk memberantas korupsi yang telah berurat akar dan menjadi laten di negeri ini.

"Sungguh tugas yang tidak mudah, penuh tantangan, dan risiko mengingat tidak sedikit yang masih memandang korupsi adalah hal biasa bahkan menganggapnya sebagai kultur masyarakat Indonesia karena terjadi sejak lama di setiap tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara," ucapnya.

Baca Juga: 146 Kandidat Dinasti Politik Ada di Pilkada 2020, Media Asing: Kegagalan Parpol Terbanyak Tahun Ini

Dalam tugas memberantas korupsi, ia juga mengingatkan telah cukup banyak risiko diterima KPK yang sejatinya adalah pelanggaran HAM mulai dari percobaan suap, intimidasi, serangan fisik terbuka atau ancaman atas keselamatan jiwa dan raga yang ditujukan bukan hanya kepada KPK tetapi juga keluarganya di rumah.

"Jika segala bentuk risiko tersebut menjadi konsekuensi yang harus kami hadapi, Insya Allah segenap insan di KPK siap menerima dan ikhlas menjalaninya karena kami yakin tugas dan kewajiban ini adalah ibadah yang menjadi bekal di akhirat kelak," kata Firli.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x