Brigjen Pol Prasetijo Bantah Terima 100 Ribu Dolar AS, Prasetijo: Saya Hanya Diberikan 20 Ribu Dolar

- 9 Desember 2020, 18:56 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020.* /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc//
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020.* /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc// /


PR CIREBON – Brigjen Prasetijo Utomo yang merupakan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri membantah menerima 100 ribu dolar AS (sekitar Rp1,5 miliar) dari Djoko Tjandra melalui rekannya, Tommy Sumardi.

"Saya hanya diberikan $20 ribu dolar AS (sekitar Rp283,3 juta) dan tidak tahu sumber uang dari mana. Di pikiran saya saksi memberikan $20 ribu dolar AS (sekitar Rp283,3 juta) dengan ikhlas seperti saya mentraktir teman," kata Prasetijo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Dia (Prasetijo) menyampaikan hal tersebut seusai mendengarkan keterangan saksi Tommy Sumardi yang menyebut Tommy memberikan uang $50 ribu dolar AS (sekitar Rp708 juta) pada 27 April 2020 dan $50 ribu dolar AS (sekitar Rp708 juta) lagi pada 7 Mei 2020 kepada Prasetijo.

Baca Juga: Bawaslu Imbau Warga Tidak Berkumpul Saat Perhitungan Suara Pilkada: Percayakan Kepada Petugas

Tommy memberikan uang tersebut kepada Prasetijo yakni bertujuan karena Prasetijo telah membantu proses penghapusan nama terpidana korupsi "cessie" Bank Bali Djoko dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Saksi (Tommy) ini memang orang sakti karena ketika di Propram Mabes Polri saksi berani tunjuk-tunjuk saya padahal saksi yang sering minta tolong ke saya," ungkap Prasetijo

Di Pengadilan, Prasetijo mengaku hanya menerima 20 ribu dolar AS pada 4 Mei 2020 dari Tommy. Saat itu Prasetijo bertemu Tommy di parkiran mobil gedung NTCC Mabes Polri.

Baca Juga: Soal Penembakan Laskar FPI, Jimmly Asshiddiqie: Masyarakat Tunggu Hasil Investigasi Komnas HAM

Dirinya mengaku naik mobil Alphard warna putih milik Tommy dan saat itu Tommy memperlihatkan uang 10 ikat mata uang dolar AS. Tommy kemudian mengambil uang itu dan menyerahkan ke Prasetijo dambil mengatakan uang itu adalah uang persahabatan karena Prasetijo sudah sering membantunya.

"Penyerahan 20 ribu dolar AS itu bukan sisa karena memang jumlah sesungguhnya dan saya akui itu, dan ada bukti tanda terimanya di istri saya, beliau yang serahkan ke propam," tambah Prasetijo.

Prasetijo juga membantah pernah berhubungan dengan Kadivhubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan hanya mengantarkan Tommy dan Napoleon.

Baca Juga: Gibran-Teguh Unggul Sementara dalam Pilkada Solo 2020, Ucapan Selamat Sudah Membanjiri

"Dari pertemuan awal saya tidak tahu apa-apa uang apalagi surat jadi gak pernah berikan beliau. Intinya tidak ada pemberian uang 50 ribu AS pada 7 mei 2020. Beliau sudha sepuh tapi saya heran kok sudah sepuh berani bohong, usia sepuh seharusnya mendekatkan diri ke Yang Maha Kuasa jangan mempesulit hakim karena menyampaikan keterangan yang semua tidak benar," kata Prasetijo dengan nada tinggi.

Dirinya juga menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan surat ke Tommy dan bahkan tidak pernah menyerahkan uang ke Napoleon.

"Saksi bisa saja menyebut memberikan saya Rp100 miliar tapi yang sejujur-jurjurnya di majelis hakim, di hadapan jaksa dan semua yang ada di sini demi Tuhan saya yang saya sembah Yesus Kristus 20 ribu dolar AS itu benar," ungkap Prasetijo.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah