Bawaslu Imbau Warga Tidak Berkumpul Saat Perhitungan Suara Pilkada: Percayakan Kepada Petugas

- 9 Desember 2020, 18:48 WIB
Masyarakat Dihimbau Tidak Berkumpul Saat Perhitungan Suara Pilkada, Bawaslu: Percayakan Kepada Petugas.*
Masyarakat Dihimbau Tidak Berkumpul Saat Perhitungan Suara Pilkada, Bawaslu: Percayakan Kepada Petugas.* /Muhtar /Humas Bawaslu RI


PR CIREBON – Sebagaimana diketahui, tepat pada hari ini, rabu 9 Desember 2020, Indonesia melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang serentak dilakukan di 270 daerah di Indonesia.

Meski berlangsung di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan pun dilakukan dengan beberapa peraturan demi mencegah timbulnya penyebaran Virus Corona selama pemungutan suara berlangsung.

Seperti dengan menerapkan disiplin 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Baik, Kemenlu Sebut Indonesia Harus Menjadi Negara Kebangkitan Asia

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak berkumpul saat proses penghitungan surat suara Pilkada Serentak 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal tersebut disampaikan guna mematuhi protokol kesehatan dan untuk mengantisipasi penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Percayakan saja kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pengawas TPS dan saksi paslon," kataya usai menggunakan hak pilih di TPS 02, Klipang, Sendang Mulyo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 9 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Bawaslu.

Baca Juga: Ramai Isu Pelanggaran HAM dalam Tewasnya Anggota FPI, Moeldoko: Negara Hadir Melindungi HAM

Abhan lantas meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kinerja petugas di lapangan. Mayoritas petugas sudah punya pengalaman mengawasi pesta demokrasi sebelumnya. Dia meyakini hasil kerja yang dilakukan bisa maksimal dan bisa dipertanggung jawabkan.

"Petugas pasti sudah tahu ada dugaan pelanggaran, saran perbaikan semacamnya. Percayakan saja kepada mereka sepenuhnya," ungkap Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu.

Dalam momen pemungutan suara kali ini, Abhan menggunakan hak pilih ditemani istri dan kedua anaknya dalam Pemilihan Walikota/Wakil Wali Kota Semarang 2020. TPS 02 menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.

Baca Juga: Ikut Soroti Tewasnya 6 Anggota FPI, PPP Desak Pemerintah Selidiki Lebih Dalam dan Independen

Abhan juga mencuci tangan, dicek suhu tubuhnya, dan menggunakan sarung tangan plastik. Pemilih yang menyalurkan hak suaranya hanya dibatasi maksimal empat orang saja.

Usai memilih, Abhan melanjutkan inspeksi ke beberapa TPS di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x