“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif,” tutur Wamenag.
Dalam menyikapi masalah tersebut hendaknya semua pihak dapat menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis. Menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.***