Viral Video Seruan Jihad, Wamenag: Ormas Harus Ajak Masyarakat, Jangan Terjebak Pemahaman Sempit

- 1 Desember 2020, 07:29 WIB
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi /Instagram @zainuttauhidsaadi

PR CIREBON- Sebagaimana diketahui sebelumnya, sebuah video ajakan jihad viral di media sosial. Dalam video itu, ada sekelompok orang yang mengumandangkan azan di beberapa tempat. Berbeda dengan panggilan saat salat yang umum dikumandangkan, azan tersebut dilantunkan dengan menggunakan lafal jihad.

Kalimat hayya ‘alas-shalah, diubah menjadi hayya ‘alal-jihad. Dalam video yang viral nampak juga sejumlah orang membawa senjata tajam saat adzan dikumandangkan.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.

Baca Juga: Mengejutkan, TKA Tiongkok di Indonesia Dinilai Sedikit, BP2MI: PMI di Tiongkok Lebih Banyak, 80 Ribu

Jika adzan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka kata Wamenag, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.

“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” terang Wamenag di Jakarta, Senin, 30 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kementerian Agama.

Sehubungan dengan itu, Wamenag mengajak pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat al-Qur'an atau hadits.

Baca Juga: Menilik Tindak Teror Upik Lawanga, Membunuh Istri Anggota TNI hingga Diduga Terlibat Kasus Bom Solo

Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.

Wamenag menilai, apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x