Sesuai Instruksi Presiden, Luhut Minta Kementerian KKP Tetap Kondusif Jalankan Kewajiban

- 27 November 2020, 14:12 WIB
Luhut Binsar Panjaitan
Luhut Binsar Panjaitan /maritim.go.id/

Penunjukan Luhut sebagai Menteri KP ad interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Rabu, 25 November 2020.

"Menko telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP, maka Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim," kata Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 25 November 2020.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditetapkan Tersangka, KKP Tegaskan Layanan Masyarakat Tetap Berjalan

Diketahui Kementerian Kelautan dan Perikanan berada di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap 17 orang termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster.

OTT itu dilakukan Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.30 WIB, saat rombongan kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Baca Juga: Terbuat dari Bubuk Emas dan Berlian, Sabun Batang Termahal di Dunia dengan Harga Rp 39,5 Juta

Ke 17 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu lalu, yakni di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah menjalani pemeriksaan, pada Kamis dini hari KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Edhy Prabowo sebagai salah satu penerima suap.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah