Hidayat Nur Wahid Sebut Sebaiknya Pertemuan Habib Rizieq dan Pemerintah Dipercepat

- 25 November 2020, 08:56 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid: Untuk melanjutkan sintak positif yang sudah ada, Hidayat Nur Wahid sebut sebaiknya pertemuan Habib Rizieq dan pemerintah dipercepat.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid: Untuk melanjutkan sintak positif yang sudah ada, Hidayat Nur Wahid sebut sebaiknya pertemuan Habib Rizieq dan pemerintah dipercepat. /ANTARA/HO-Aspri/am/

Baca Juga: Erosi dari Badai Eta Mengungkapkan Bangkai Kapal Tahun 1800 di Pantai Florida

"Terjadi sebuah pembelokan sebab kondisi yang ditambah lagi belakangan munculah kasus Pangdam yang begitu gagah perkasa memerintahkan untuk menurunkan baliho -baliho, yang padahal akan luar biasa kalau beliau justru melaksanakan tugas utamanya, melaksanakan amanah negara," katanya.

Diungkapkan Hidayat Nur Wahid, bahwa Pangdam Jaya sampai dengan sehari setelah pernikahan putri Habib Rizieq, pernyataan Pangdam Jaya masih positif menyatakan bahwa perhelatan kemarin berlaku sesuai dengan protokol kesehatan dan dilaksanakan dengan baik.

"Tapi kan semuanya berubah pada hari Kamis dan hari Jumat, terjadilah kondisi itu. Kalau saya disuruh milih kondisi di mana menghadirkan ukhuwah, menghadirkan kebersamaan, melanjutkan segala sinyal-sinyal positif itu dengan kondisi yang sekarang dimungkinkan terjadinya adu domba, fitnah, suasana tidak kondusif," ucapnya.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Hari Ini, Rabu 25 November 2020: Antam Retro Rp891.000 per Gram di Pegadaian

Hidayat menjelaskan kenapa hanya perhelatan Habib Rizieq yang menjadi permasalahan, sedangkan Maulid ada di mana-mana, demo ada di mana-mana, serta terjadi kerumunan terkait Pilkada.

"Jadi kondisinya dibuat secara terbuka ada ketidaksetaraan di depan hukum, ada ketidakadilan, ini tentu sangat mengkhawatirkan," urainya.

Hidayat menyatakan bahwa Pangdam Jaya pun menyatakan Indonesia negara hukum, dan harus menegakkan hukum.

Baca Juga: Satpol PP Jakarta Barat Catat Sebanyak 80 Persen Anak Muda Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Akan tetapi menurutnya, hukum itu bukan hanya dipahami oleh sekelompok orang. Hukum itu tegas, jelas, dan dalam undang-undang dasar mengatakan keadilan hingga dua kali, yang berarti berlaku untuk semuanya.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x