Operasi Militer Bongkar Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon: Pangdam Jaya Ini Sudah Offside

- 24 November 2020, 13:46 WIB
Fadli Zon Bicara Operasi Militer TNI, Turunkan Baliho HRS/Twitter@fadlizon
Fadli Zon Bicara Operasi Militer TNI, Turunkan Baliho HRS/Twitter@fadlizon /

PR CIREBON - Politisi sekaligus anggota DPR RI dari Partai Gerindra Fadli Zon menilai pembongkaran baliho Habib Rizieq Shihab atas suruhan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tidak bisa dibenarkan.

Seperti yang telah dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari unggahan video YouTube pada akun Fadli Zon yang berjudul "Mencopot Baliho Tugas Satpol PP Bukan TNI".

"Langkah Pangdam Jaya ini sudah offside. Tidak bisa seorang Pangdam memerintahkan untuk pencabutan baliho. Jelas itu melanggar aturan, itu terlalu jauh rentang kendalinya," ujar Fadli Zon.

Baca Juga: WNI Terkonfirmasi Positif Covid-19 Saat Tiba di Jepang, dr. Tirta: 8 Bulan Satgas Covid-19 Ngapain?

Pada video yang telah dibuat oleh Fadli Zon dengan durasi 6 menit lebih itu Fadli Zon membahas mengenai sebuah kedudukan TNI yang mana diatur dalam sebuah Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. 

Yang mana termasuk didalamnya yang disebut sebagai operasi militer selain perang.

yang mana pada operasi militer selain perang, Fadli memaparkan keterlibatan TNI di dalam mengatasi separatisme, mengatasi terorisme, termasuk sampai perbatasan dan bencana alam serta kegiatan-kegiatan lain.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Meminta Masyarakat Untuk Bersama-sama Kawal dan Sukseskan Pilkada

Namun kali ini berbeda, untuk melaksanakan tugas seperti mencabut sebuah baliho itu harus ada sebuah keputusan dari politik negara. 

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x