Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, peringatan itu kembali diingatkan Polri karena ketidakhadiran pasangan pengantin baru tersebut atas panggilan Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi terkait pernikahannya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.
"Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” kata Awi.***