Putri dan Menantu HRS Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi, Polri: yang Tidak Hadir Rugi Sendiri

- 25 November 2020, 07:28 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono: Putri dan menantu Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan di pernikahannya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono: Putri dan menantu Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan di pernikahannya. //ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

PR CIREBON - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut putri dan menantu Habib Rizieq Shihab (HRS) akan rugi sendiri karena tidak memenuhi undangan penyelidik terkait kerumunan di acara pernikahannya.

Menurut dia, undangan klarifikasi untuk keduanya memang tidak memiliki konsekuensi jika tidak hadir. Namun, mereka kehilangan kesempatan untuk memberikan informasi yang diketahui kepada penyelidik.

"Tentunya orang yang dikirim undangan klarifikasi tidak hadir yaitu rugi sendiri, karena ini kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat selama ini," kata Awi di Mabes Polri, Selasa, 24 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Satpol PP Jakarta Barat Catat Sebanyak 80 Persen Anak Muda Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Brigjen Awi mengatakan, hingga saat ini Polri masih menyelidiki kasus kerumunan di acara pernikahan tersebut. Salah satunya dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dipanggil.

"Nanti berikutnya kalau ini tadi bukti permulaan cukup dinaikkan ke penyidikan, kalau tidak dihentikan penyelidikannya. Kalau penyidikan berarti pakai panggilan-panggilan nanti dipanggil lagi dan sangat memungkinkan yang sudah dijadwalkan klarifikasi itu dipanggil selanjutnya," ucapnya.

"Nah kalau sudah masuk ke penyidikan sudah kita pakai KUHP berarti kalau dipanggil sekali, dua kali, tidak hadir ya tiga kali ada surat perintah membawa (paksa), kita tegas memang demikian," tandasnya.

Baca Juga: Bio Farma Jelaskan 7 Langkah dalam Proses vaksinasi Covid-19 Mandiri

Diberitakan sebelumnya, Polri kembali memberikan peringatan kepada putri Habib Rizieq Shihab yakni, Syarifah Najwa Shihab dan menantunya Irfan Alaydrus untuk patuh akan aturan hukum yang berlaku di Tanah Air.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x