Setelah dievakuasi, kata Sri, Agustinus kemudian diserahkan pihak kepolisian ke Polsek Kebayoran Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Agustinus beberapa kali melakukan aksi panjat reklame dan baliho di Jakarta. Berdasarkan penelusuran jejak digital, aksi tersebut telah dilakukannya sejak 2016.
Baca Juga: Dinkes Jabar Adakan Lomba dengan Total Hadiah Jutaan Rupiah, Berikut Caranya
Dalam aksi memanjat reklame pada Desember 2016, Agustinus menuntut keadilan terkait kematian keponakannya. Lalu pada September 2018, ia kembali melakukan aksinya meminta Komnas HAM mengusut kematian keponakannya.
Pada Februari 2017, Agustinus memanjat reklame di Simpang Empat Slipi, Jakarta Barat, lalu memasang sejumlah spanduk yang terkait dengan kematian keponakannya.***