Penurunan Baliho Biasa Dilakukan oleh Aparat Gabungan, Pangdam Jaya: 900 Spanduk Sejak September

- 23 November 2020, 11:35 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) berpose dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dalam agenda silaturahmi di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) berpose dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dalam agenda silaturahmi di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020). /ANTARA/Andi Firdaus

PR CIREBON – Penurunan baliho dan spanduk tak berizin di wilayah Jakarta oleh pasukan gabungan baru-baru ini mendapat banyak reaksi beragam dari masyarakat. Namun, penurunan spanduk tersebut dikatakan bukan dilakukan baru-baru ini saja.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan, hingga saat ini sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.

"Sampai saat ini hampir 900-an spanduk di DKI ditertibkan, bahkan ada warga yang ikut turunkan," katanya di Jakarta pada Senin, 23 November, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra Berlanjut, KPK Dalami Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum. Dudung mengemukakan upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

"Penertiban spanduk itu sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi FPI minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka," kata Dudung.

Dudung menegaskan upaya penertiban spanduk di DKI Jakarta tidak hanya berlaku bagi poster yang menampilkan gambar Rizieq Shihab, namun juga berlaku bagi spanduk lain yang dipasang bukan pada tempatnya.

"Kita turunkan poster tidak hanya Rizieq Shihab saja, poster lain juga kita turunkan. Yang ilegal kita turunkan," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Pelanggaran Prokes Petamburan Berlanjut, Wagub DKI akan Beri Klarifikasi ke Polda Metro Jaya

Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menambahkan spanduk bergambar Rizieq Shihab dinilai mengandung makna provokasi.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x