Aksi Pencopotan Baliho Habib Rizieq oleh Kodam Jaya Dinilai , DPR: Tidak Menyalahi Fungsi TNI

- 23 November 2020, 11:00 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi.
Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi. /Instagram.com/@bobbyrizaldiofficial/

PR CIREBON - Aksi pencopotan baliho yang menampilkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), yang dilakukan oleh anggota Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya menuai polimik hingga saat ini.

Lantaran hal ini dikonfirmasi oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menegaskan itu merupakan perintahnya.

Menaggapi peristiwa ini, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menilai langkah TNI yang ikut membantu Pemerintah Provinsi DKI melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan adalah hal yang wajar.

Baca Juga: Hindari Timbunan Vaksin Covid-19, UNICEF dan WHO Siap Kirim 2 Miliar Dosis ke Negara Berkembang

"Ini kan sinergi TNI untuk penanganan ketertiban umum biasa. Tidak menyalahi fungsi TNI ini," ucap Bobby, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada 22 November 2020.

Menurut Bobby, pihak TNI sering terlibat menyukseskan banyak kegiatan, termasuk penanganan Covid-19 sehingga tidak heran kalau TNI ikut-ikut membersihkan atribut HRS di ruang publik.

Keterlibatan anggota TNI mencopot baliho HRS wajar-wajar saja dan tidak menyalahi aturan, sebab fungsi TNI bisa dimanfaatkan untuk segala hal demi keamana dan ketertiban bersama, menurut Bobby.

Baca Juga: Menteri Pakistan Menarik Tweet Berisi Hinaan Kepada Emmanuel Macron

Selain itu, Bobby juga mendukung keputusan Pangdam Jaya yang memerintahkan anggotanya membantu menertibkan spanduk-spanduk HRS karena sudah diturunkan Satpol PP namun masih terpasang lagi.

"Intinya saya mendukung yang dilakukan TNI untuk membantu Satpol PP dalam hal ketertiban umum. Kalau sudah diturunkan kemudian dinaikan lagi, pasti polisi dan TNI juga turun," ujarnya.

Dirinya mengatakan pemasangan baliho ada aturannya sehingga tidak serta merta bisa memasang baliho besar di ruang publik.

"Harus bayar pajak, harus ada izin," kata Bobby.

Baca Juga: Black Panther 2 Siap Diproduksi Juli 2021, Siapa Penerus Tahta Wakanda?

Bobby juga meminta kepada msyarakat jangan ada pandangan kalau TNI sedang melakukan operasi militer karena apa yang dilakukan TNI hanya penertiban biasa.

Dirinya juga mengomentari terkait kerumunan dalam setiap kegiatan HRS bahwa jika membuat acara sebaiknya tetap mematuhi protokol kesehatan, sebab di amsa pandemi Covid-19 sudah seharusnya peserta acara dibatasi jumlahnya.

"Mau menyelenggarakan acara ya ikuti aturannya. Kalau 50 orang, ya 50 orang. Tidak ada hak asasi yang dilanggar, tapi sama-sama patuh. Tidak ada yang melarang kecintaan masyarakat kepada ulama," ucapnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x