Buntut Pencopotan Baliho HRS Oleh TNI, Kompolnas akan Minta Klarifikasi Polri

- 23 November 2020, 17:23 WIB
Logo kompolnas.
Logo kompolnas. /Twitter @kompolnasri./


PR CIREBON - Beberapa hari lalu sejumlah anggota Komando Daerah Militer atau Kodam Jaya telah melakukan pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS).

Hal ini dikonfirmasi oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menegaskan itu merupakan perintahnya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana meminta klarifikasi dari Polri terkait penertiban baliho oleh TNI, padahal hal itu merupakan tugas dari kepolisian dan Satpol PP.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun Terancam Tiada Jika Kasus Covid-19 Melonjak, Menko PMK: Presiden Minta Pengurangan

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan dalam waktu dekat Kompolnas akan menyampaikan pertanyaan kepada Kapolri melalui surat, terkait adakah koordinasi dengan Polri sebelum TNI melakukan pencopotan baliho.

"Mekanisme Kompolnas apabila ada kasus menonjol, seperti TNI yang mencopot spanduk, bukan Polri dan Satpol PP, saat ini kami lakukan dengan meminta klarifikasi kepada Polri," ujar Yusuf, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Peristiwa ini, kata Yusuf, penertiban baliho yang dipandang melanggar aturan bukan merupakan tugas dari TNI sehingga menimbulkan pertanyaan tentang ketidakhadiran polisi dan Satpol PP.

Baca Juga: Ratusan Karangan Bunga Berbaris Rapi di Markas Kodam Jaya, Fadli Zon: Buang-Buang Uang

Dirinya menyampaikan setiap pelanggaran aturan memiliki implikasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga seharusnya Polri tidak berdiam diri.

Sebelumnya, pimpinan Polda Metro jaya turut menyatakan dukungannya terhadap langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk di berbagai lokasi di Ibu Kota.

Polda Metro Jaya menyatakan terdapat regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut, antara lain peraturan daerah (perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.

Video yang merekam sekelompok orang berbaju loreng yang merupakan anggota Kodam Jaya itu sudah viral di media sosial dan banyak komnetar yang menilai polemik tersebut merupakan politisasi.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x