Libur Akhir Tahun Terancam Tiada Jika Kasus Covid-19 Melonjak, Menko PMK: Presiden Minta Pengurangan

- 23 November 2020, 17:14 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.
Menko PMK, Muhadjir Effendy usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi. //PMJ News

PR CIREBON – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan libur akhir tahun ini berpotensi ditiadakan jika kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Alasannya, pasca libur panjang akhir Agustus lalu, kasus positif Covid-19 di Tanah Air mengalami lonjakan.

Untuk akhir tahun ini, menurut kalender pada akhir Desember 2020 mendatang, akan ada libur yang cukup lama. Libur panjang itu antara lain, libur Natal dan Tahun Baru serta libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, yang Mei lalu sengaja diundur untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Diduga Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Cek 4 Fakta Seputar Millen Cyrus, Keponakan Ashanty

Terkait hal itu, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan terkait libur panjang akhir tahun. Menurutnya, presiden meminta agar ada pengurangan libur panjang.

“Terkait masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden berikan arahan supaya ada pengurangan,” ujar Muhadjir, usai rapat terbatas (ratas) yang disiarkan secara virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 23 November yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Petamburan Makin Masif Bertambah, Puskesmas Tanah Abang Siap Periksa Habib Rizieq

Muhadjir melanjutkan, kepala negara juga meminta pihaknya segera melakukan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait berkenaan libur panjang tersebut.

“Beliau (Presiden Jokowi) memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait. Terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri,” sambungnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x