Kritik Presiden Prancis Bela Kartun Nabi Muhammad, MPR: Demokrasi, Tanpa Langgar Hak Orang Lain

27 Oktober 2020, 15:48 WIB
Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR /Humas MPR RI

PR CIREBON – Presiden Prancis, Emmanuel Macron, sebelumnya mengatakan dalam pernyataan resminya, bahwa ia membela penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dan tidak akan mencegah penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad dengan dalih demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Atas pernyataannya itu, kritikan keras datang tidak hanya dari umat Islam di negara-negara Timur Tengah, tapi juga datang dari umat Kristen di dunia Arab.

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah juga ikut mengkritik keras sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron tersebut.

‘’Kebebasan berekspresi yang terkandung dalam ajaran demokrasi bukan berarti setiap orang bebas melakukan apa saja hingga melanggar hak orang lain. Apalagi jika hak itu menyangkut hak keberagamaan orang lain," ujar Basarah dalam keterangan tertulis pada Selasa, 27 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News

.Baca Juga: Kutuk Keras Kartun Nabi, Sekjen Liga Muslim: Kami Menentang Akibat Penyebaran Kebencian dan Rasisme

Basarah berpendapat bahwa sebagai negara yang tergolong lebih maju dari negara-negara lain, Prancis seharusnya menunjukkan sikap toleransi antarumat beragama kepada dunia.

Seharusnya, lanjut Basarah, Presiden Prancis bersikap bijak saat menyatakan pendapat yang dapat menyinggung perasaan umat beragama di negerinya sendiri maupun di tingkat internasional. Apalagi jumlah umat Islam di seluruh dunia saat ini mencapai 1,9 miliar jiwa.

‘’Semua negara seharusnya terpanggil untuk menjaga perdamaian dan kedamaian dunia demi kedamaian dan kebahagiaan seluruh umat manusia yang jelas berbeda-beda bangsa dan agamanya,’’ ujar Basarah.

Baca Juga: KPK Periksa Anggota DPR, Terkait Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang tergabung dalam keanggotaan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang menginisiasi sekaligus menyetujui Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi.

Resolusi yang diajukan negara-negara OKI itu diadopsi oleh Dewan HAM PBB pada 12 April 2011 dan salah satu klausulnya menegaskan kewajiban semua negara untuk melarang diskriminasi atas dasar agama atau kepercayaan dan untuk mengimplementasikan langkah-langkah untuk menjamin perlindungan hukum yang setara dan efektif.

Baca Juga: Sebarkan Hoaks, Tiga Pendiri Sunda Empire Divonis Dua Tahun Penjara

Oleh karena itu, Basarah memandang lumrah seandainya Indonesia juga memberikan pernyataan keras atas pernyataan Presiden Prancis itu.

‘’Saya ingin tegaskan bahwa resolusi itu antara lain juga menyatakan keprihatinan atas meningkatnya intoleransi, diskriminasi dan kekerasan, pelabelan negatif, terhadap perseorangan atas dasar agama atau kepercayaan yang terus meningkat di seluruh dunia,’’ tuturnya.

Basarah menambahkan bahwa apa yang terjadi di dunia internasional, khususnya di Prancis dalam sepekan ini, semakin menunjukkan betapa hebat demokrasi Pancasila yang dianut rakyat Indonesia.

Baca Juga: Oknum ASN Penilep Uang Infak Masjid di Sumbar Jalani Sidang Perdana, Kerugian Mencapai Rp1,7 Miliar

Di negeri ini, menurutnya, meskipun demokrasi diterima sebagai cara berbangsa dan bernegara, tetapi tidak dengan sendirinya demokrasi yang dianut itu membolehkan setiap warga menggunakan kebebasan berekspresi dengan sebebas-bebasnya hingga menyakiti perasaan saudara sebangsa berbeda agama.

‘’Demokrasi yang kita anut adalah demokrasi Pancasila, bukan demokrasi liberal. Dengan demokrasi Pancasila, terbukti kita sebagai bangsa bisa hidup rukun. Saya yakin suatu saat demokrasi Pancasila akan menjadi rujukan negara-negara internasional,’’ ujarnya lagi.

Basarah mengajak umat Islam di Indonesia untuk merespons pernyataan Presiden Prancis itu secara proporsional. Dia tidak menyarankan umat Islam di Tanah Air yang terkenal penuh kedamaian dan kesejukan terpancing melakukan anarkisme akibat pemberitaan soal penodaan agama dari Prancis.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler