Antisipasi Libur Panjang Akhir Oktober, Mendagri Terbitkan Edaran kepada Seluruh Kepala Daerah

23 Oktober 2020, 18:04 WIB
Rapat Koordinasi Menkopolhukam antisipasi penambahan kasus Covid 19 jelang libur panjang maulid nabi Muhammad SAW /kemendagri.go.id/

PR CIREBON - Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas, Senin 19 Oktober lalu, menginstruksikan jajarannya untuk antisipasi agar kegiatan libur panjang akhir Oktober ini tidak mengakibatkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19, seperti yang terjadi pada libur panjang sebelumnya. 

Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia.
 
Baca Juga: Tersangka Kejagung Dituntut 5 Tahun Penjara, Dirut PT Arkan Ikut Kena karena Pembersih Lantai

SE yang ditandatangani Tito tanggal 21 Oktober 2020 tersebut di antaranya berisi instruksi kepada seluruh kepala daerah agar mengimbau masyarakat untuk menghindari perjalanan saat libur panjang dan menjaga kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

“Surat edaran ini tolong dapat diterima dan sekaligus diterjemahkan kembali, semua kembali kepada local wisdom, karakteristik wilayah masing-masing. Ini silakan dengan rapat Forkopimda mengambil keputusan,” kata Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Libur Panjang Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis, 22 Oktober 2020.
 
Baca Juga: Kemensos Pastikan BPNT dan BST Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 Masih Berlanjut hingga 2021

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet. Mendagri berharap, setelah rakor, para kepala daerah bersama Forkopimda melakukan rapat untuk mengidentifikasi potensi kerawanan penularan di daerah masing-masing.
 
“Aktifkan kembali mekanisme pertahanan pengendalian Covid-19 seperti saat libur lebaran Idul Fitri kemarin, misalnya melalui Kampung Tangguh, Desa Tangguh, RT Tangguh, RW Tangguh, dan lain-lain,” ujarnya.

Tito juga meminta para kepala daerah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, seperti pengelola tempat wisata.
 
 
“Antisipasi, identifikasi, dan lakukan koordinasi dengan semua stakeholder: hotel, restoran, tempat wisata, dan lain-lain,” ucap Mendagri.

Dalam SE tersebut Mendagri juga meminta kepala daerah mengimbau masyarakat untuk dapat menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, berpedoman pada prediksi BMKG.***
Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Sekretariat Kabinet

Tags

Terkini

Terpopuler