Tidak akan Menghentikan Protokol Kesehatan, Kemenkes Sebut Vaksin Covid-19 Bukan Akhir dari Pandemi

- 23 Oktober 2020, 17:50 WIB
Jubir Pemerintah Achmad Yurianto: Kemenkes sebut dengan adanya vaksin Covid-19, ini bukan tanda dari berakhirnya pandemi dan tidak akan menghentikan protokol kesehatan.
Jubir Pemerintah Achmad Yurianto: Kemenkes sebut dengan adanya vaksin Covid-19, ini bukan tanda dari berakhirnya pandemi dan tidak akan menghentikan protokol kesehatan. /covid19.go.id/.*/Humas BNPB

PR CIREBON - Uji klinis vaksin Covid-19 nampaknya membuahkan hasil, pasalnya pemerintah berencana akan melakukan vaksinasi pada 9,1 juta penduduk pada akhir November 2020.

Vaksin Covid-19 tersebut diimport dari tiga perusahaan produsen vaksin asal Tiongkok, yaitu Sinovac, Sinofarm, dan Cansino.

Namun Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan keberadaan vaksin Covid-19 tidak serta merta menghentikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jenderal Bintang Satu Polri Diduga Terlibat LGBT, Ketua Presidium IPW Sebut Itu Bukan Hal Baru

Yurianto menjelaskan bahwa menjalankan protokol kesehatan adalah lini pertahanan pertama dalam mencegah tertular virus Covid-19.

"Lini pertama tetap melaksanakan protokol kesehatan karena dengan menjalankan protokol kesehatan kita jadi tidak terpapar virus Covid-19.

"Mencegahnya dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan dengan sabun. Apabila tidak terpapar virus maka tidak akan sakit dan tentunya tidak akan meninggal karena Covid-19," jelas Yurianto, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News dalam Judul 'Kemenkes: Protokol Kesehatan Tetap Dijalankan meski Ada Vaksin'.

Baca Juga: Relawan Jokowi Sarankan Reshuffle Kabinet, Gerindra Sebut Sangat Sulit Bekerja Maksimal saat Pandemi

Vaksin Covid-19 menurut Yurianto merupakan lini pertahan kedua setelah protokol kesehatan, yang fungsinya mencegah orang yang telah terpapar virus Covid-19 dan terkonfirmasi positif, tidak akan jatuh sakit karenanya.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x