Siap Didatangkan dan pada November 2020, Marwan Jafar Harapkan Kemenkes Biayai Vaksin Covid-19

- 23 Oktober 2020, 16:55 WIB
Marwan Jafar Anggota Komisi VI DPR RI: Vaksin Covid-19 siap didatangkan dan didistribusikan pada November 2020 mendatang, Marwan Jafar harapkan Kemenkes biayai Vaksin Covid-19. / Antara
Marwan Jafar Anggota Komisi VI DPR RI: Vaksin Covid-19 siap didatangkan dan didistribusikan pada November 2020 mendatang, Marwan Jafar harapkan Kemenkes biayai Vaksin Covid-19. / Antara /

PR CIREBON – Apabila sesuai rencana, vaksin Covid-19 akan didatangkan pada November mendatang dan segera didistribusikan pada mereka yang rentan. Selain itu, vaksin juga akan diberikan bagi masyarakat berusia 18 hingga 59 tahun dengan harga yang belum disampaikan secara luas.

Dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara, Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar, mendorong Kementerian Kesehatan untuk membiayai vaksin Covid-19 agar dapat digunakan gratis oleh masyarakat terutama golongan ekonomi lemah.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta pada Jumat, 23 Oktober, Marwan mengatakan Kemenkes menjadi kementerian dan lembaga negara yang sebaiknya menanggung pembiayaan vaksin. Hal ini karena, menurutnya, tingkat serapan anggaran di kementerian tersebut belum maksimal sehingga dana sisa dapat dialihkan ke biaya penyuntikan vaksin.

Baca Juga: WNI Terinfeksi Covid-19 di Luar Negeri Kembali Bertambah hingga Capai 1.661 Orang, Ini Rinciannya

"Dan juga memang itu tupoksinya Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Ia mengatakan agar penyuntikan vaksin nantinya diharapkan bisa dilakukan secara lebih masif khususnya ke kalangan warga masyarakat kurang mampu atau berpenghasilan rendah.

Marwan juga mengingatkan bahwa sebelum vaksin disuntikkan kepada masyarakat, terlebih dahulu harus melalui sejumlah tahapan baku dari sisi pendekatan kesehatan, ilmiah dan sebagainya.

"Ini untuk memastikan supaya tidak adanya efek klinis maupun pengaruh kesehatan tubuh yang mengkhawatirkan setelah penyuntikan vaksin," lanjutnya.

Baca Juga: Gerakan Aksi Penolakan Omnibus Law Tak Terkendali, Abdur: Slow Tapi Rasa Otoriter, Saya Bisa Apa?

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x