PR CIREBON - Kasus Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terinfeksi Covid-19 mencapai 1.661 orang. Bertambah lebih dari 150 orang dari update bulan lalu pada 22 September 2020.
Hal tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun Twitter resminya, @Kemlu_RI pada Jumat, 23 Oktober 2020. Selain itu, sejumlah 1.199 WNI di antaranya dinyatakan sembuh, dan 150 orang meninggal dunia.
"Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 1661: 1199 sembuh, 151 meninggal, dan 311 dalam perawatan," tulis Kemlu.
Baca Juga: Presenter Diduga Alami Pelecehan Seksual, BMKG Ambil Jalur Hukum
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter resmi Kemlu, berikut rincian kasus WNI terinfeksi Covid-19 di luar negeri:
1. Aljazair: 3 WNI (stabil)
2. Amerika Serikat: 105 WNI (78 sembuh, 8 stabil, 19 meninggal)
3. Arab Saudi: 267 WNI (85 sembuh, 83 stabil, 99 meninggal)
4. Australia: 8 WNI (3 sembuh, 5 stabil)
5. Azerbaijan: 1 WNI (sembuh)
6. Bahrain: 1 WNI (sembuh)
7. Bahama: 1 WNI (stabil)
8. Bangladesh: 1 WNI (stabil)
9. Belanda: 9 WNI (5 sembuh, 4 meninggal)
10. Belgia: 6 WNI (4 sembuh, 2 stabil)
Baca Juga: Dana PEN Lewat Bank BJB Sudah Disalurkan, Ridwan Kamil Sebut Masih Butuh Penambahan Bantuan Dana