Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Sebut Vaksinasi Bertujuan untuk Lindungi Masyarakat

20 Oktober 2020, 16:21 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito: Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito sebut bahwa vaksinasi bertujuan untuk melindungi masyarakat. /Foto: Dok. BNPB/

 

PR CIREBON – Virus Corona telah berdampak pada hampir segala sektor perekonomian di Indonesia. Pandemi Covid-19 juga berdampak bagi cara dan tata hidup masyarakat yang kini menjadi berubah dari sebelumnya, protokol kesehatan 3M telah diterapkan dengan tegas oleh pemerintah kepada masyarakat. Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak telah digaungkan sejak adanya pandemi Covid-19 ini.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa upaya vaksinasi ditujukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman terinfeksi Covid-19.

“Yang divaksinasi adalah orang yang sehat, makanya ada pemeriksaan kesehatan sebelumnya dan nanti setelah divaksinasi maka timbul reaksi dari tubuh untuk membentuk sistem kekebalan tubuh,” ujar Wiku dalam gelar wicara yang diadakan virtual dari Media Center Satuan Tugas (Satgas) Penangan Covid-19 di Graha BNPB, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Menduga Ada Permainan di Balik Pengesahan UU Ciptaker, dr Tirta: Klarifikasilah Lewat Draf yang Asli

Upaya terkait pencegahan Covid-19, vaksinasi akan diberikan kepada orang-orang yang sehat secara bertahap berdasarkan tingkat risiko tinggu untuk tertular Covid-19 seperti tenaga medis.

“Vaksinasi itu akan diberikan kepada orang-orang yang sehat dalam rangka untuk melindungi dirinya dan tentunya yang diberikan adalah orang-orang yang pasti memiliki risiko tinggi untuk tertular. Maka dari itu harus diberikan vaksin terlebih dahulu,” tuturnya.

Wiku yang juga merupakan Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 menuturkan untuk mengetahui seberapa lama ketahanan vaksin dalam melindungi tubuh dari ancaman Covid-19, perlu melihat hasil uji klinis.

Baca Juga: Banyak Massa di Luar Istana yang Ingin Bertemu Presiden, Jokowi Sibuk Persiapkan Piala Dunia U-20

“Setiap penyakit memiliki karakteristiknya sendiri apakah itu virus, apakah itu bakteri dan kalau dibuat vaksin reaksinya pun bervariasi karena tergantung dari hubungan interaksi antara penyakit itu dengan antibodi yang ada pada manusia. Jadi ada yang pendek waktunya, ada yang panjang, ada yang sampai puluhan tahun. Untuk Covid-19 ini berapa lama kita tunggu hasil dari uji klinisnya,” tuturnya. 

Wiku mengatakan vaksin yang diinginkan adalah vaksin yang aman dan efektif untuk mencegah infeksi Covid-19.

Vaksinasi adalah suatu proses untuk memasukkan vaksin ke dalam tubuh, bisa dengan cara disuntikkan atau diteteskan. Setelah masuk ke dalam tubuh, tubuh akan bereaksi membentuk sistem kekebalan tubuh atau imun dengan menghasilkan antibodi, sehingga akhirnya bisa melawan virus penyebab Covid-19 kalau sampai suatu saat tertular.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin, Berikut Isi Laporan KSP

Vaksin merupakan suatu produk biologi yang biasanya berasal dari suatu agen penyakit atau penyebab penyakit seperti virus atau bakteri. Dalam konteks Covid-19, vaksinnya adalah produk biologi yang berasal dari virus SARS-COV-2, yang merupakan penyebab penyakit itu. 

Dengan pemberian vaksin tersebut, diharapkan tubuh manusia mampu menciptakan suatu sistem kekebalan tubuh untuk melawan Covid-19.

Presiden Joko Widodo pada 5 Oktober 2020 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Berawal dari Ajakan Demo di Sosial Media, Tiga Pemuda Dibekuk Polda Metro Jaya

Pemerintah juga telah menetapkan bahwa sasaran penerima vaksin Covid-19 nantinya sebanyak 160 juta orang dengan vaksin yang harus disediakan adalah 320 juta dosis vaksin dengan rincian: 

  1. Garda terdepan seperti medis dan paramedis “contact tracing”, pelayanan publik TNI/Polri, aparat hukum 3.497.737 orang dengan kebutuhan vaksin 6.995.474 dosis.
  2. Masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) sebagian pelaku ekonomi berjumlah 5.624.010 orang dengan jumlah vaksin 11.248.00 dosis.

 Baca Juga: Abi Rekso Ajak Kalangan Elite Politik untuk Berhenti Tebar Pesimisme dan Informasi yang Menyesatkan

  1. Seluruh tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan sederajat perguruan tinggi) 4.361.197 orang dengan jumlah vaksin 8.722.394 orang.
  2. Aparatur pemerintah (pusat, daerah dan legislatif) sejumlah 2.305.689 orang dengan total vaksin 4.611.734 dosis.
  3. Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejumlah 86.622.867 orang dengan kebutuhan vaksin 173.245.734 dosis.
  4. Masyarakat dan pelaku perekonomian lain berusia 19-59 tahun sebanyak 57.548.500 orang dengan kebutuhan vaksin 115.097.000 dosis.***
Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler