Satu Tahun Pemerintahan Jokowi, Anggota Komisi IX DPR Nilai Presiden Cukup Baik Tanggulangi Covid-19

- 20 Oktober 2020, 11:46 WIB
Satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ditandai dengan membengkaknya nilai hutang Indonesia
Satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ditandai dengan membengkaknya nilai hutang Indonesia /

PR CIREBON – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah berlangsung satu tahun setelah pelantikan presiden yang dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2019. Pada pemilihan presiden tahun lalu, pasangan Jokowi – Ma'ruf Amin berhasil unggul 55,50 persen suara dari Prabowo – Sandi yang meraih 44,50 persen.

Dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menilai bahwa dalam kurun waktu setahun ini pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah berhasil menanggulangi Covid-19 dengan cukup baik.

Ia menuturkan bahwa angka sembuh dari virus Corona terus meningkat, bahkan di atas rata-rata dunia. Karena itulah, ia menyerukan agar semua pihak mampu bersatu membantu pemerintah dalam mengendalikan Covid-19.

Baca Juga: Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dosen: Mahasiswa Telah Menjadi Aktor Terdepan soal Kritik

"Dengan satu tahun ini saya kira Pak Jokowi sudah berusaha keras menggelontorkan ratusan triliun rupiah untuk penanggulangan sosial, penanggulangan pandemi, baik kesehatan maupun ekonomi. Saya kira parlemen harus ikut mengawasi," kata Rahmad pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan mengenai Omnibus Law Cipta Kerja. Ia mengharapkan agar masyarakat dapat berpikir positif bahwa undang-undang tersebut dilahirkan memang untuk membuka lapangan kerja, menghilangkan tumpang tindih perizinan, kemudian mengefisienkan birokrasi, dan sebagainya.

Bagi kelompok masyarakat yang tidak sependapat dengan UU Cipta Kerja, lanjutnya, bisa segera mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, karena itu merupakan hak konstitusionalnya.

Baca Juga: Kehalalan Vaksin Tiongkok Belum Bisa Dipastikan, Muti Arintawati: Tunggu Hasil Pemeriksaan

"Marilah kita manfaatkan ruang hukum yang sudah diberikan oleh konstitusi kita. Masih ada Mahkamah Konstitusi. Ini untuk melindungi saudara kita yang kemungkinan terpapar Covid-19 dalam demo," pungkasnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x