Berawal dari Ajakan Demo di Sosial Media, Tiga Pemuda Dibekuk Polda Metro Jaya

- 20 Oktober 2020, 15:48 WIB
Ilustrasi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja: 3 pemuda yang dianggap sebagai dalang karena telah mengajak aksi demo di media sosial akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Ilustrasi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja: 3 pemuda yang dianggap sebagai dalang karena telah mengajak aksi demo di media sosial akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. /Antara Foto/Mohamad Hamzah./



PR CIREBON - Aksi demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mulai memanas. Banyak kalangan yang mulai menyuarakan aspirasi tentang penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Namun tidak sedikit pelajar di bawah umur yang ikut-ikutan dalam aksi demo ini. Mereka diajak untuk melakukan demo lewat unggahan di sosial media.

Pelajar yang masih terbilang muda ini membuat aksi demo menjadi ricuh, lantaran mereka memprovokasi untuk melakukan penyerangan terhadap aparat.

Baca Juga: Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20, Jokowi: Protokol Kesehatan yang Ketat, Sangat Aman

Secara sigap Anggota Polda Metro Jaya menelusuri provokator yang menggerakkan para pelajar untuk melakukan aksi demo.

Alhasil tiga orang pemuda yang diduga sebagai dalang dibalik aksi demo penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan pelajar untuk membuat kericuhan diamankan pada 8 dan 13 Oktober 2020.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang yang memang menjadi provokasi, penghasutan, ujaran kebencian, dan berita bohong yang menyangkut masalah demo kemarin untuk undangan anak STM itu," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA U-20 di 2021, Menpora: Insyaallah Tetap Masih dalam Koridor yang Siap

Adapun tiga pemuda yang di amankan Polda Metro Jaya menurut Yusri yaitu berinisial MLAI 16 tahun, WH 16 tahun, dan SN 17 tahun.

MLAI dan WH diamankan petugas karena berperan sebagai admin grup Facebook "STM se-Jabodetabek" dan didalam grup tersebut MLAI menghasut kepada pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa.

Anggota yang terdapat di dalam grup Facebook STM se-Jabodetabek tersebut diketahui berjumlah 20 ribu anggota.

Baca Juga: Menduga Ada Permainan di Balik Pengesahan UU Ciptaker, dr Tirta: Klarifikasilah Lewat Draf yang Asli

Sedangkan pemuda berinisial SN diamankan karena memiliki peran sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang membuat konten yang menghasut dan memprovokasi kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan.

"Memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi dan munculkan semua video-video tentang ajakan turun ke jalan, untuk melakukan perusakan atau kerusuhan," jelas Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa akun tersebut hanya ingin melakukan kerusuhan, bukan demo. Sama sekali tidak ada niat untuk melakukan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi secara damai.

Baca Juga: Banyak Massa di Luar Istana yang Ingin Bertemu Presiden, Jokowi Sibuk Persiapkan Piala Dunia U-20

"Bukan demo, ini semua untuk melakukan perusakan," tambahnya.

Selanjutnya, saat ini ketiga pemuda tersebut telah di bawa ke Mako Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan polisi telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga menjadi penggerak pelajar untuk terlibat dalam aksi pengrusuhan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin, Berikut Isi Laporan KSP

Polisi selalu sigap dalam menelusuri dalang penggerk pelajar dalam melakukan aksi yang membuat kericuhan, agar mencegah terulangnya pelajar yang menyusup ke tengah unjuk rasa damai dan memebuat kekacauan.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x