Menghasut Lewat Media Sosial, 3 Penggerak Demo Pelajar Diamankan Polisi

- 20 Oktober 2020, 09:46 WIB
KABID  Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /PMJ News/Fjr//

PR CIREBON - Anggota Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pemuda yang diduga sebagai penggerak pelajar untuk membuat kericuhan saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu.

Ketiga pemuda tersebut berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17). Dan, ketiganya merupakan admin di media sosial yang menyebarkan hasutan untuk membuat kerusuhan pada saat demo.

"Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, Senin malam, 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Bicara Soal Demo yang Kerap Berakhir Anarkis, PBNU Tegaskan Anarkisme itu Dilarang Agama

MLAI dan WH diamankan petugas karena berperan sebagai admin grup Facebook 'STM Se-Jabodetabek' yang mempunyai sekitar 20.000 anggota.

Kedua pemuda tersebut membuat postingan hasutan kepada para pelajar yang tergabung dalam grup untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa.

Sedangkan pemuda yang ketiga, berinisial SN, diamankan karena memiliki peran sebagai admin akun Instagram '@panjang.umur.perlawanan' yang memuat konten hasutan dan provokasi kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan.

Baca Juga: Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Berlanjut, Berikut Pengalihan dan Penutupan Lalu Lintas di Jakarta

"Memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video, semua untuk turun ke jalan, semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan," ungkap Yusri, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Yusri juga memastikan akun tersebut hanya ingin membuat kekacauan dan sama sekali tidak ada niat untuk melakukan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi secara damai.

"Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," tambahnya.

Baca Juga: Berikut Penjelasan DPR Tentang Tiga Indikator Sukses Pilkada Ditengah Pandemi Covid-19

Ketiga pemuda tersebut saat ini telah dibawa ke Mako Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengungkapkan polisi telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga menjadi penggerak pelajar untuk terlibat dalam unjuk rasa ricuh menolak Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020.

"Kami sampaikan penggerak pelajar dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi," ujar Nana.

Baca Juga: Hina Moeldoko, MB Warga Koja Jakarta Utara Jadi Tersangka

Polisi pun bergerak cepat dengan langsung mengamankan tiga terduga dalang penggerak pelajar untuk membuat kericuhan untuk mencegah terulangnya pelajar yang menyusup ke tengah unjuk rasa damai dan membuat kekacauan.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x