Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20, Jokowi: Protokol Kesehatan yang Ketat, Sangat Aman

- 20 Oktober 2020, 14:22 WIB
Presiden Jokowi minta jajarannya yakinkan Indonesia aman sebagai venue Piala Dunia U-20: Jokowi lakukan rapat terbatas yang berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan pada 2021.
Presiden Jokowi minta jajarannya yakinkan Indonesia aman sebagai venue Piala Dunia U-20: Jokowi lakukan rapat terbatas yang berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan pada 2021. /BPMI Setpres/Muchlis Jr.

PR CIREBON - Presiden Joko Widodo, Selasa (20/10) pagi, memimpin Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video mengenai Perkembangan Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Rapat Terbatas pagi hari ini kembali kita akan membahas dan melihat persiapan dalam rangka penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di tahun 2021, yang insyaallah akan dilaksanakan di bulan Mei dan Juni 2021,” ujar Jokowi dalam pengantarnya.

Ratas akan membahas mengenai kesiapan, terutama terkait dengan kesiapan stadion utama dan stadion pendukung di 6 daerah yang telah ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, yaitu DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Baca Juga: Ratusan Buruh dan Petani Tolak UU Cipta Kerja dengan Lakukan Long March ke Istana Negara

"Dan terakhir yang paling penting, kita harus menyakinkan bahwa Indonesia telah mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga sangat aman untuk dikunjungi dan dijadikan tempat penyelenggaraan (Piala Dunia) U-20 (Tahun) 2021 ," ucapnya.

Dalam Ratas, Presiden juga meminta laporan dari PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) mengenai kesiapan Tim Nasional Indonesia yang akan berlaga di ajang Piala Dunia U-20 atau FIFA U-20 World Cup tersebut. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Sekretariat Kabinet.

Terkait persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021. Dalam Inpres yang ditandatangani pada 15 September tersebut, Presiden memerintahkan kepada sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga serta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Baca Juga: Lebih dari 10.000 Personil Gabungan Siap Kawal Aksi Unjuk Rasa Penolakan UU Ciptaker Tanpa Perbedaan

Selain itu Presiden juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021, atau disebut Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee (INAFOC). Berdasarkan Keppres tersebut, Panitia Nasional INAFOC mempunyai tugas menyiapkan dan menyelenggarakan FIFA U-2O World Cup Indonesia Tahun 2021 yang akan diselenggarakan di enam provinsi tersebut.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x