Satu Lagi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Meninggal dalam Perawatan, Total Menjadi 133 Orang

18 Oktober 2022, 18:35 WIB
Korban meninggal akibat tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang bertambah. Sehingga korban meninggal berjumlah menjadii 133 orang /Pikiran Rakyat


SABACIREBON – Satu lagi korban meninggal akibat tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang bertambah. Sehingga data terbaru, korban meninggal berjumlah menjadi 133 orang.

Seperti diketahui pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu terjadi kericuhan usai pertandingan Arema FC versus Persebaya dengan skor akhir 2-3.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Baca Juga: Band Legendaris Malaysia Search akan Manggung di Bandung

Direktur RSUD Saiful Anwar, dr Kohar Hari Santoso mengatakan korban yang baru saja meninggal mengalami penurunan kesadaran dan kondisi, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.20 WIB, Selasa 18 Oktober 2022.

"Ada satu lagi korban dari tragedi Kanjuruhan yang sudah kami rawat sejak hari kejadian. Tadi ada penurunan kesadaran dan kondisi. Kami sudah coba perbaiki, tapi terakhir pukul 13.20 WIB kami nyatakan sudah meninggal," kata Kohar dikutip dari Antara.

Korban meninggal dunia usai dirawat di RSUD Saiful Anwar sejak 2 Oktober 2022 tersebut, bernama Andi Setiawan (33 tahun), warga Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dalam kesempatan itu, salah satu tim dokter anestesi dan ICU RSUD Saiful Anwar Malang, dr Eko Nofiyanto menjelaskan pasien tersebut masuk dalam perawatan rumah sakit pada 2 Oktober 2022, kurang lebih pada pukul 03.00 WIB dengan kondisi kritis.

Baca Juga: Rusia Serang Ibu Kota Ukraina, Kiev dengan Drone Kamikaze.

"Saat itu, pasien masuk dengan kondisi kritis dengan penurunan kesadaran. Ada cedera di beberapa tempat," katanya .

Eko menjelaskan sejumlah trauma yang dialami korban adalah memar di paru-paru, patah tulang iga dan tulang paha sebelah kanan. Dengan kondisi tersebut, korban dirawat di Unit Perawatan Intensif (ICU).

Menurutnya, pengawasan secara penuh dilakukan kepada pasien sejak hari pertama masuk perawatan di rumah sakit. Namun, kondisi korban selama 16 hari menjalani perawatan di ICU tidak stabil dan kritis.

"Sejak datang hingga terakhir, pasien dirawat di ICU. Penyebab kematian ada multi-trauma yang dialami," katanya.

Baca Juga: PHK Massa Akibat Lilitan Utang Ancam Inggris. 200 Ribu Pekerjaan di Pemerintahan Perlu Dipangkas.

Ia menambahkan sejumlah langkah perawatan yang dilakukan pada saat pasien berada di ICU adalah membantu pernafasan pasien menggunakan alat bantu untuk menjamin ketersediaan oksigen kepada pasien.

Namun, kondisi pasien yang masih belum stabil tersebut, menyebabkan tim dokter tidak bisa melakukan tindakan operasi. Sehingga, penanganan selama 16 hari tersebut fokus pada trauma yang dialami korban.

"Saat pasien kita rawat, kondisinya tidak stabil. Jadi, masih belum memungkinkan untuk tindakan operasi," ujarnya. ***

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler