Tragedi Kanjuruhan, Setelah Tetapkan 6 Tersangka, 19 Anggota Polisi Ikut Diperiksa

- 11 Oktober 2022, 10:56 WIB
Kapolda Jatim Akhirnya Dimutasi, Begini Alasannya/antara
Kapolda Jatim Akhirnya Dimutasi, Begini Alasannya/antara /

SABACIREBON- Sebanyak 19 anggota kepolisian telah menjalani pemeriksaan terkait kode etik dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober yang menewaskan 131 orang dan ratusan korban luka-luka.

Hal tersebut disampaikan
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Alfinta, Senin 10 Oktober 2022.

"Sampai saat ini ada 19 anggota kami yang diperiksa terkait kode etik," katanya saat dikonfirmasi di sela kunjungannya ke rumah keluarga polisi korban tragedi Kanjuruhan, Aipda Anumerta Andik Purwanto di Tulungagung, Senin.

Baca Juga: Warga Polandia Diimbau untuk Tinggalkan Belarus

Dikutip dari Antaranews, namun Kapolda tidak merinci secara detail siapa saja anggotanya yang diperiksa.

Kapolda hanya menyebut seluruh anggota kepolisian yang diperiksa mereka adalah yang ditugaskan dan bertanggung jawab mengamankan jalannya pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

Selain kepada 19anggotanya tersebut, pemeeiksaan juga dilakukan kepada sejumlah saksi. Tujuannya untuk melengkapi berkas keenam tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan.

Baca Juga: Kapolda Jatim Akhirnya Dimutasi, Begini Alasannya

Nico melanjutkan, perintah Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk proses hukum bagi anggota Polri yang diduga bersalah dalam kerusuhan tersebut.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x