Polri Revisi Regulasi Pengamanan Olahraga Cegah Tragedi Kanjuruhan

- 8 Oktober 2022, 16:27 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) saat menyampaikan perkembangan tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat Oktober 2022
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) saat menyampaikan perkembangan tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat Oktober 2022 /

SABACIREBON -Untuk mencegah Tragedi Kanjuruhan terulang, Polri melakukan evaluasi dan penyidikan termasuk merevisi regulasi penyelenggaraan kegiatan keolahragaan bersama instansi dan kementerian terkait.

“Kemungkinan juga akan ada revisi regulasi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 8 Oktober 2022.

Baca Juga: Klarifikasi Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi tentang Video Aremania yang Dikabarkan Dihapus Penyidik

Dedi menjelaskan, revisi regulasi  dilakukan terhadap regulasi keselamatan dan keamanan PSSI yang sudah ada yakni edisi tahun 2021, kemudian juga dibuat regulasi yang baru.

“Revisi regulasi maupun pembuatan regulasi ini sudah berjalan dengan leading sektor Menpora,” kata Dedi.  

Baca Juga: Menuju 2024, Anies-AHY Bertemu Saling Berikan Sinyal, Ini yang Mereka Sampaikan

Jenderal bintang dua itu menyebutkan, langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam menindaklanjuti perintah Presiden yang pertama adalah penyidik Polri akan mendalami kembali dan akan melakukan langkah lanjutan.

Dari penyidikan yang dilakukan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait insiden kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan. Kemudian sebanyak 20 personel Polri diduga melanggar etik terkait dengan peristiwa yang menewaskan 131 orang warga.

Baca Juga: Dolar AS Menguat Lebih Tinggi dari Perkiraan

 Rabu 5 Oktober 2022 Presiden juga memerintahkan Menpora, Ketua Umum PSSI , dan Kapolri  untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola serta prosedur pengamanan pertandingan tersebut.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, bermula saat ribuan pendukung Arema FC masuk ke area lapangan setelah klub kebanggaan mereka kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kabarkan, FIFA tak Jatuhkan Sanksi atas Tragedi Kanjuruhan

Pendukung Arema FC merasa kecewa sehingga beberapa suporter turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.

Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Baca Juga: Ingin Viral, Dua Polisi Penjilat Kue Ulang Tahun Diberhentikan dengan Tidak Hormat (PTDH)

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x