Klarifikasi Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi tentang Video Aremania yang Dikabarkan Dihapus Penyidik

- 8 Oktober 2022, 15:28 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu /

SABACIREBON – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan klarifikasi dari salah seorang saksi tragedi Kanjuruhan Kelfin yang mengaku video miliknya dihapus oleh penyidik saat diperiksa pada Senin 3 Oktober 20202.


"Waktu diperiksa penyidik Senin (3/10), Kelfin mendengar dari penyidik bahwa video dan medsosnya akan dihapus," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Jumat malam.

 Baca Juga: Ingin Viral, Dua Polisi Penjilat Kue Ulang Tahun Diberhentikan dengan Tidak Hormat (PTDH)

Kelfin mengatakan pada Kamis 6 Oktober 2022 Kelfin menyampaikan informasi tersebut kepada LPSK. Kemudian pada Jumat 7 Oktober 2022 yang bersangkutan didampingi LPSK mengambil kembali telepon genggam (HP) miliknya yang diserahkan oleh penyidik.

Hal itu setelah sehari sebelumnya LPSK mempertanyakan kepada penyidik tentang telepon genggam itu. "Kelfin kemudian memeriksa ternyata video dan akun medsosnya masih ada," ujarnya.

Baca Juga: Dolar AS Menguat Lebih Tinggi dari Perkiraan

Hal tersebut kemudian disampaikan kembali oleh Kelfin sebagai klarifikasi kepada LPSK. Kelfin juga meminta maaf karena terjadi kesalahpahaman dan faktanya ia menyampaikan apa yang didengar dari penyidik saat diperiksa.

"Dengan demikian, faktanya adalah video dan akun medsos Kelfin masih ada sampai saat ini," tambah Edwin.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kabarkan, FIFA tak Jatuhkan Sanksi atas Tragedi Kanjuruhan

Terakhir, LPSK mengapresiasi sikap Polri, dalam hal ini Kepolisian Daerah Jawa Timur, yang memang tidak melakukan intervensi terhadap telepon genggam Kelfin serta tidak mempersoalkan unggahannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyayangkan sikap aparat kepolisian yang menghapus barang bukti video tragedi Kanjuruhan milik salah seorang saksi berinisial K.

"LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan," kata Edwin Partogi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Menuju 2024, Anies-AHY Bertemu Saling Berikan Sinyal, Ini yang Mereka Sampaikan

Hal tersebut disampaikan Edwin menyusul adanya pemberitaan mengenai salah seorang saksi sekaligus Aremania (suporter Arema FC) yang diperiksa polisi karena diduga mengunggah video yang memperlihatkan kepanikan massa saat berada di dalam Stadion Kanjuruhan. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah