Ingin Viral, Dua Polisi Penjilat Kue Ulang Tahun Diberhentikan dengan Tidak Hormat (PTDH)

- 7 Oktober 2022, 21:26 WIB
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi /

SABACIREBON-Di Jaman serba viral orang harus lebih berhati-hati, jangan karena ingin viral membuat konten asal viral.

Sudah banyak kasus gara-gara ingin viral, banyak orang terkena dampak negative, mulai dibuli sampai dengan masalah harus meminta maaf, bahkan terjerat masalah hukum.

Baca Juga: Detik-detik Perselingkuhan Rizky Biliar Terungkap

Namun banyak yang lupa atau menganggap viral lebih penting dari segalanya sehingga keinginan viral lebih kuat.

Lihatlah kejadian terakhir akibat ingin viral, membuat dua anggota polisi di Papua kehilangan pekerjaannya, dipecat karena membuat konten viral dengan menjilat kue.

Namun bukan sembarangan kue, karena kue yang satu ini aalah kue ulang tahun untuk diserahkan ke TNI.

Baca Juga: Penampilan Langka: Bagaimana Cara Diana Amstrong Hidup dengan Kuku Terpanjang di Dunia

Gara-gara menjilat  kue ulang tahun untuk TNI inilah, kedua anggota polisi lalulintas ini menghadapi sidang etik.

Dari sidang etik, gara-gara gara ingin viral dengan menjilan kue ulang tahun untuk TNI inilah, kedua anggota polisi ini dinyatakan bersalah.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x