BBN Temukan Pabrik Narkoba Jenis Sabu di Daerah Ini, Siapa Sangka 1 Dari 3 Pelaku Ternyata Ini

22 Juli 2022, 14:53 WIB
Perugas BNN saat menggeledah pabrik narkoba/antara /

SABACIREBON - Sebuah pabrik pembuatan narkoba jenis sabu-sabu berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN).

Lokasi pabrik narkoba tersebut terletak di rumah sewaan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Sejumlah orang yang diduga pelaku langsung diamankan petugas.

Baca Juga: Kerbau Bule Keraton Surakarta Terpapar PMK, Satu Mati

"Pada pengungkapan itu, petugas berhasil menemukan sabu-sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram," demikian Kepala BNN Petrus Reinhard Golose di Batam, dikutip dari @antaranews, Kamis 21 Juli 2022.

Dari sejumlah pelaku yang diamankan, salah satunya MS (34) merupakan mantan anggota Polisi dari Malaysia.

Sedangkan dua orang lagi, masing-masing NS (47) dan AS (25). Keduanya berasal dari Batam.

Baca Juga: PT KAI Daop 3 Cirebon Peringatan Hari Anak Nasional

Saat ini, semua barang bukti telah dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengecekan.

“Kami sudah mengirimkan beberapa sampel dan melakukan pengecekan di lab BNN RI di Bogor. Dari situ akan dijetahui apakah keterangan tersangka dan dari proses pemeriksaan ini sesuai dengan kita periksa di lab,” katanya.

Begitupun perihal bahan baku pembuatan narkotika tersebut, dikatakannya masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Wow.. Bikin Ngiler...Inilah Daftar Penghasilan Pebulu Tangkis

Namun dari keterangan sementara para pelaku, barang sudah diolah dari Malaysia dan dibawa ke daerah itu.

"Tapi kami masih perlu penyelidikan lebih dalam seperti cara pembuatannya, pengolahannya, dan pemasarannya. Karena itu baru hasil dari pemeriksaan sementara,” sambungnya.

Pengungkapan kasus ini sendiri, lanjutnya, bermula dari informasi masyarakat. Di mana di lingkungannya ada pabrik pembuatan sabu-sabu.

Baca Juga: Kerugian Korupsi CPO sebesar Rp 20 Triliun

Setelah penyelidikan, petugas menangkap MS, NS dan AS, serta barang bukti 5.032 gram di dalam rumah tersebut, baik berupa sabu-sabu yang sudah jadi maupun yang masih dalam proses pembuatan.***

 

Editor: Andik Arsawijaya

Tags

Terkini

Terpopuler