Sepertiga Pengguna Narkoba di Jabar Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

- 1 Juli 2022, 20:23 WIB
Lapas penuh, pengguna narkoba perlu direhabilitasi.
Lapas penuh, pengguna narkoba perlu direhabilitasi. /Pikiran-Rakyat/prfmnews/


SABACIREBON - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengungkapkan, sejumlah lembaga  pemasyarakatan di Jabar telah melebihi kapasitas. Adapun 50 - 70 persen penghuni lapas itu merupakan kasus narkoba.

"Setelah melihat profilnya, menurut saya mereka perlu direhabilitasi," ujar Ridwan Kamil.

Kekhawatiran lainnya, sepertiga pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa yang masih berusia produktif.

Oleh karena itu, Gubernur Jabar menyambut baik hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung. 

Baca Juga: Harga Minyak Curah di Kota Bandung Kembali Menurun

Balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika itu baru saja diresmikan operasionalnya oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD. bersama Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Jumat (1/7/2022). 

Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, hadirnya balai rehabilitasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi atau _restorative justice_. 

"Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu _restorative justice_ dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum," ujarnya. 

Gubernur meyakini, Balai Rehabilitasi Adhyaksa merupakan sarana pemulihan yang tepat bagi ketergantungan narkoba. 

Baca Juga: Perempat Final Piala Presiden, Tak Mau Kalah Dengan Persib, PSS Boyong Striker Asing Baru Mereka

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x