Cek Fakta: Beredar Kabar Ibuprofen Bisa Percepat Kematian Terinfeksi Covid-19, Tinjau Kebenarannya

24 Maret 2020, 14:31 WIB
ILUSTRASI Ibuprofen.* //Pixabay/Vnukko/


PIKIRAN RAKYAT - Virus corona menjelma menjadi wabah yang sangat ditakutkan masyarakat dunia, menyusul angka kematian semakin tinggi.

Para ilmuwan tengah gencar melakukan penelitian untuk menemukan obat yang dapat menyembuhkan terinfeksi virus corona dengan cepat, mengingat jumlah terinfeksi telah banyak ditemukan di berbagai belahan dunia.

Di tengah kondisi mencekam saat ini, pesan berantai tentang obat dengan kandungan ibuprofen menambah hidup virus penyebab Covid-19 beredar di aplikasi percakapan WhatsApp.

Baca Juga: Pulang dari Jakarta, 4 Balita di Cirebon Berstatus PDP Virus Corona

Pesan itu sempat membingungkan warga karena ibuprofen menjadi bahan obat pereda nyeri dan demam.

WHO pun dicatut dalam pesan tentang penggunaan ibuprofen yang justru menambah hidup virus COVID-19.

Pesan itu lantas menyarankan masyarakat agar meminum obat yang mengandung paracetamol sebagai pertolongan pertama.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang Terapkan Lockdown Karena Covid-19

"Info tambahan, dari WHO. Jika ada gejala sakit terkena batuk, pilek, panas tinggi, jangan minum obat yang mengandung ibuprofen. Ini akan menambah hidup virus corona convid-19. Pertolongan pertama yang dilakukan adalah minum obat flu dan demam yang mengandung paracetamol, di Indonesia obat-obat tersebut terdapat pada obat sebagai berikut panadol, paramex, neozep.

"Berikut beberapa obat-obat yang mengandung ibuprofen Proris, Advil, Motrin, Nuprin, Brufen, Intrafen, Neo rheumacyl, Oskadon SP, Bodrex Extra, hati-hati minum obat ya," dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari tangkapan layar pesan WhatsApp.

Namun setelah dilakukan penelusuran tim cek fakta Kementerian Komunikasi dan Informasi, klaim yang menyebut ibuprofen dapat mepmperburuk keadaan penderita Covid-19, dapat dipastikan hoaks atau bohong.

Baca Juga: Peringatan HUT Kabupaten Cirebon Batal, Bupati Pilih Potong Tumpeng di Rumah Bersama Keluarga

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), semula memang melarang masyarakat mengonsumsi obat dengan kandungan ibuprofen sebagai pengobatan mandiri untuk penyakit Covid-19.

Informasi tersebut dipublikasikan oleh AFP dan telah dikutip oleh beberapa media, salah satunya media asal Prancis France24.

Media itu menyiarkan berita berjudul 'Avoid taking ibuprofen for COVID-19 symptoms: WHO', pada Selasa 17 Maret 2020.

Dalam berita itu WHO merekomendasikan orang yang mengalami gejala Covid-19 untuk menghindari obat dengan kandungan ibuprofen.

Baca Juga: Ingin Bantu Tenaga Medis Perangi Virus Corona? Bisa Berdonasi via PSSI Pers

Hal itu diungkapkan WHO setelah Menteri Kesehatan Perancis Oliver Veran mengingatkan bahwa obat anti-peradangan dapat memperburuk efek dari virus.

Pernyataan Oliver Veran mengacu pada jurnal kesehatan The Lancet yang menyebutkan hipoteseis bahwa enzim yang dikuatkan oleh obat antiperadangan seperti ibuprofen dapat memfasilitasi dan memperburuk infeksi Covid-19.
 
Namun pada Rabu, 18 Maret 2020 akun resmi WHO di Twitter mengatakan mempublikaskan bahwa mereka tidak merekomendasikan untuk menolak penggunaan ibuprofen.

"Saat ini, berdasarkan informasi yang ada, WHO tidak merekomendasi menolak penggunaan ibuprofen," tulis WHO lewat Twitter.

Baca Juga: Usai Hentikan Liga 1 dan 2, Berikut Seruan Lanjutan Ketua PSSI

WHO juga mengaku telah berkonsultasi dengan dokter yang merawat pasien Covid-19 dan mereka tidak mengetahui adanya laporan negatif terhadap penggunaan ibuprofen.

WHO juga tidak mengetahui data klinis atau populasi yang dipublikasikan tentang apakah ibuprofen memperburuk orang dengan Covid-19.
 
Tangkapan layar akun resmi Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan organisasi itu tidak menentang penggunaan ibuprofen pada, Rabu 18 Maret 2020.

Berdasarkan fakta yang berhasil dihimpun PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, klaim yang menyebut kandungan obat ibuprofen dapat memperkeruh keadaan terinfeksi Covid-19, dapat dipastikan hoaks, dan masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.*** 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler