Larang Warga Rayakan Libur Tahun Baru, Humas DKI Jakarta Tutup 4 Destinasi Wisata Naungan Pemprov

31 Desember 2020, 13:41 WIB
ILUSTRASI perayaan tahun baru. /pixabay.com/nck_gsl/

PR CIREBON - Libur tahun baru merupakan kesempatan yang ditunggu-tunggu oleh sebagain besar masyarakat Indonesia.

Merayakan tahun baru sudah menjadi sebuah tradisi di Indonesia di mana warga berbondong-bondong menempati pusat kota untuk bersama-sama menghitung mundur menjelang tahun baru.

Sebagian orang juga merayakan libur tahun baru untuk pergi berlibur ke destinasi wisata yang menyenangkan seperti kebun binatang, wisata alam dan masih banyak lagi wisata yang menyenangkan.

Baca Juga: Badak Berbulu Ditemukan Membeku, Hidup dari Zaman Es Selama 20.000 Tahun Silam

Namun mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini tidak memungkinkan adanya perayaan malam tahun baru yang menimbulkan kerumunan.

Hal ini untuk mencegah penularan virus Covid-19 yang saat ini semakin tidak terkendali.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Humas Pemprov DKI Jakarta dengan menutup destinasi wisata, hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jakarta.

Baca Juga: ASN Dilarang Terlibat Organisasi Terlarang, Menpan RB: Akan Kami Sanksi!

"Sebagai langkah untuk melindungi masyarakat Jakarta, dan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat masa libur Hari Tahun Baru 2021, destinasi wisata di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta tutup," jelas Humas Pemprov DKI Jakarta dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com di akun Instagram @dkijakarta pada 30 Desember 2020.

Penutupan destinasi wisata di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta ini berlaku sejak hari ini, 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

Ada 4 lokasi destinasi wisata naungan Pemprov DKI Jakarta, antara lain Monumen Nasional (Monas), Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Humas Pemprov DKI Jakarta menyarankan warga Jakarta untuk memilih kegiatan lain selama masa libur tahun baru.

Baca Juga: Beberapa Bulan Tak Minum Obatnya, Pria Ini Potong Kemaluannya dan Membuangnya di Toilet

"Banyak alternatif kegiatan menyenangkan yang bisa dilakukan, misalnya dengan mengikuti tur virtual, menghadiri festival seni budaya virtual, atau melakukan kegiatan lainnya bersama keluarga," jelasnya.

Selain itu, Humas Pemprov DKI Jakarta juga mengajak warganya untuk memerangi Covid-19 dengan menjaga solidaritas dalam menerapkan aturan protokol kesehatan.

"Mari bersolidaritas, berperan dalam menekan penularan Covid-19," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi, Idham Azis telah mengeluarkan imbauan agar tidak merayakan pergantian malam tahun baru.

Baca Juga: Soal Natalius Pigai Dihina, Musni Umar: Mengecam Keras Penghinaan Tentang Warna Kulit

Hal ini berdasarkan maklumat Nomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Sekretariat Kabinet RI, 23 Desmeber 2020.

JIka diketahui melakukan kerumunan pada pergantian malam tahun baru, maka polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler