Pemerintah Pastikan 100 Juta Supply Vaksin Covid-19 Aman Untuk Kebutuhan Dalam Negeri

31 Desember 2020, 08:54 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. /PEXELS/cottonbro

PR CIREBON – Demi menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah menyediakan vaksin yang diproduksi oleh berbagai produsen vaksin di sejumlah negara.

Setelah sebelumnya pandemi Covid-19 ini membuat perekonomian di berbagai sektor menjadi lesu, pemerintah akhirnya bisa bernafas lega ketika vaksin Covid-19 telah diproduksi oleh sejumlah produsen vaksin di dunia.

Pemerintah Indonesia dengan sigap telah mengamankan 100 juta dosis vaksin untuk kebutuhan vaksinasi dalam negeri.

 Baca Juga: SKB Pemerintah Tunjukan 35 Orang Anggota FPI Terpidana Teroris dan 206 Terpidana Umum

Proses pengamanan vaksin ini telah dilakukan dengan melalui kesepakatan pembelian di muka antara salah satu perusahaan farmasi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Bio Farma dengan pihak AstraZeneca, dan Indofarma dengan Novavax yang masing-masing berkesepakatan untuk membeli 50 juta dosis vaksin.

Di kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dari BPOM ke Bio Farma sebagai sebuah pengakuan bahwa fasilitas produksi yang dimiliki Bio Farma untuk vaksin Covid-19 sudah siap digunakan untuk produksi vaksin Covid-19.

Proses penyerahan sertifikat tersebut disaksikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, Wakil Meteri I BUMN, dan Kepala BPOM di Kantor Biofarma, Rabu, 30 Desember 2020.

 Baca Juga: Meski Ditahan Imbang, Liverpool Tetap Kokoh Duduki Puncak Klasemen Liga Inggris

Pemerintah Indonesia, tutur Menlu Retno Marsudi menjelaskan, telah bekerja sama dengan banyak pihak dalam pengadaan vaksin Covid-19. Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara yang telah mengamankan supply vaksin untuk kebutuhan dalam negeri.

Tak hanya itu, sebagai wujud pemerataan vaksin di dunia, Indonesia juga telah berkontribusi melalui Koalisi untuk Inovasi Kesiapsiagaan Epidemi (CEPI) untuk pengadaan vaksin dunia.

“Dalam track multilateral, proses diplomasi kita telah bekerja dengan WHO GAVI dll dalam rangka mengamankan akses vaksinmelalui AMC (Advance Market Commitment), dengan perolehan 3-20 persen jumlah penduduk," ujar Menlu Retno.

"Kita akan terus mengawal proses ini,” sambungnya, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Laman resmi Kemenkes RI.

 Baca Juga: FPI Dinyatakan Terlarang, Dandhy Laksono: Bisa Begini ya? Tanpa Proses Pengadilan?

Lebih lanjut, Menlu Retno juga memaparkan bahwa bentuk kerjasama itu dilakukan dalam rangka pertukaran data scientific untuk pemanfaatan EUA. Hal tersebut sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa keamanan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Sementara itu, Menkes Budi menuturkan bahwa saat ini pemerintah sedang berlomba dengan waktu dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Pembelian Vaksin dari Covavax dan AstraZeneca yang telah dilakukan oleh pemerintah diharapkan dapat memberikan sebuah kepastian kepada masyarakat atas produk vaksin yang nantinya akan digunakan dalam vaksinasi.

 Baca Juga: Sejumlah Pria di Sarker Bangladesh Tak Miliki Sidik Jari, Tak Bisa Buat Sim Hingga ke Bandara

Setelah EUA diberikan, Kemenkes ajan bergerak cepat untuk melakukan pendistribusian vaksin dan melakukan proses vaksinasi.

“Tahap pertama penyediaan dan persetujuan vaksin insya allah dalam waktu 1-2 minggu. Sehingga kami di Kemenkes bisa masuk memikirkan tahap 2 mendistribusikan vaksin ke seluruh pelosok wilayah indonesia dalam waktu yang singkat untuk diberikan kepada tenaga kesehatan dan masyarakat Indonesia,” ujar Menkes Budi.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler