Kecelakaan di Jalan Raya Kemang, Kasat Lantas: Pemicunya Salshabila Andriani Kelelahan Habis Syuting

16 Desember 2020, 20:27 WIB
Mercedes dikemudikan artis Salshabila Adriani terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Kemang, Kota Jakarta Selatan, /antara/

PR CIREBON – Kasus Kecelakaan Mobil Beruntut yang dialami oleh Artis Cantik Salshabila Adriani terjawab, Salshabila yang merupakan penyebab kecelakaan tersebut mengaku kelelahan usai pulang syuting, sehingga mobil yang dikemudikannya menyerempet sejumlah kendaraan dan juru parkir di Jalan Raya Kemang, Jakarta Selatan.

"Katanya dia lelah habis syuting terus menyerempet," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo pada Rabu, 16 Desember 2020.

Menurut Widodo, kelelahan usai pulang syuting yang membuat Salshabila kurang konsentrasi membawa kendaraan hingga terjadi kecelakaan beruntun. Peristiwa tersebut terjadi Selasa, 15 Desember malam pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Kemang, Kecamatan Mampang Prapatan.

Baca Juga: Kasus Bentrok FPI dan Polisi Berlanjut, Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan ke Kabareskrim Polri

Salshabila mengendarai mobil sedan nomor polisi B 166 BEY, menabrak dua kendaraan lainnya bernomor polisi B 2546 TBK dan B 88 DEC.

Sri mengatakan ada dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, termasuk tukang parkiran.

"Ada dua mobil yang kena, termasuk tukang parkir," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Dituduh Afiliasi dengan Ormas, Bos JNE: Kami Netral, Fitnah Ini Ada karena Persaingan Usaha

Ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan, ada yang ringsek dan pecah lampu depannya. Widodo juga telah memastikan pada saat kejadian Salshabila tidak dibawah pengaruh alkohol setelah dilakukan tes urine.

"Kita kalau figur publik itu kita pasti antisipasi. Anggota saya melaporkan hasil tes urine negatif," kata Widodo.

Kejadian kecelakaan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan karena antara penabrak dan korban tidak ingin kecelakaan diperkarakan. Penabrak bersedia menanggung biaya pengobatan bagi yang terluka.

Baca Juga: Jokowi Serahkan Kompensasi Rp 39 Miliar ke Korban dan Ahli Waris Peristiwa Terorisme Masa Lalu

"Yang luka diberikan uang pengobatan. Mereka tidak mau diperkarakan dengan kasus kecelakaannya, istilahnya diselesaikan kekeluargaan," kata Widodo.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler