Pembatasan Jam Operasional Mulai Berlaku, Sekda Kota Cirebon: Banyak yang Masih Bandel

- 10 Oktober 2020, 16:52 WIB
Pemda Cirebon saat sosialisasi pembatasan jam operasional, Pemda Cirebon.*
Pemda Cirebon saat sosialisasi pembatasan jam operasional, Pemda Cirebon.* //Pemda Cirebon

PR CIREBON -  Pembatasan jam operasional tempat usaha dan aktivitas di luar rumah mulai diberlakukan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon meminta kepada masyarakat untuk mentaati segala aturan yang sudah diatur.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Cirebon Nomor 443/SE.71-ADM.PEM-UM Tentang Penanganan Kondisi Darurat Covid-19 di Kota Cirebon yang berlaku mulai 9 hingga 21 Oktober 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi M. Si., mengatakan berdasarkan monitoring pelaksanaan aturan pembatasan jam operasional tempat usaha dan kegiatan masyarakat, untuk ritel modern seperti mall, supermarket dan minimarket telah mengikuti aturan dengan baik.

Baca Juga: Latihan anti-Kapal Selam, Pasukan Jepang Kirimkan Tiga Kapal ke Laut Cina Selatan

"Yang masih membandel itu beberapa rumah makan dan restoran yang masih menjalankan aktivitas usaha melewati batas waktu operasional yang telah ditetapkan Pemda Kota Cirebon," ujarnya.

Agus mengatakan kalau masih banyak pelanggaran yang terjadi, rumah makan yang masih melayani di tempat, ada juga yang hanya mengurangi tempat duduknya.

Pemilik rumah makan dan restoran yang masih tetap beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan beralasan tidak tahu, maka Tim Wasdal (pengawasan dan pengendalian) langsung memberikan sosialisasi, ungkap Agus.

Baca Juga: Kecewa karena Menganggur, Seorang Wanita Nekat Sebarkan Berita Hoaks Soal UU Cipta Kerja

“Jika masih membandel maka akan langsung ditindak dengan sanksi izin operasionalnya dicabut,” ujarnya. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Pemda Cirebon.

Agus meminta masyarakat memahami dan mentaati aturan yang telah dibuat oleh Pemda Kota Cirebon dalam upaya menekan angka penularan Covid-19 yang setiap hari jumlahnya terus meningkat. 

"Sampai ruang isolasi pasien terpapar Covid-19 di Kota Cirebon habis, sehingga pekan ini kami akan mencari hotel baru yang bisa dijadikan tempat isolasi,” katanya.
 

Terkait pemberlakuan aturan pembatasan jam operasional tempat usaha, Joko sebagai salah satu pengelola resto seafood di Kota Cirebon berharap kondisi pandemi ini lekas berlalu dan meminta masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan baik agar dampak negatifnya terutama di bidang ekonomi tidak semakin parah.

“Jika terus dilakukan pembatasan pastinya akan berdampak pada pendapatan, jika kondisinya bertambah parah akan semakin banyak pengangguran,” ucapnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Situs Resmi Pemkot Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x