Banyak Warga Tak Taati Protokol Kesehatan, Walikota Cirebon Batasi Jam Operasional Usaha

- 7 Oktober 2020, 12:24 WIB
Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis.*
Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis.* //PR/ EGI SEPTIADI

PR CIREBON – Drs. H. Nashrudin Azis, SH., selaku wali kota Cirebon akan merencanakan untuk membatasi kegiatan tatap muka, terkhusus di tempat usaha sampai dengan pukul 6 sore. Ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.

Lewat pantauan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di sejumlah tempat usaha, ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

“Kami sering mendapati restoran yang tidak menerapkan physical distancing dengan baik,” katanya, seperti yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Pemerintah Kota Cirebon.

Pemerintah Daerah Kota Cirebon meminta tempat usaha untuk membatasi pengunjungnya sebanyak 50 persen, dari total kapasitas tempat.

Baca Juga: Among Us Kena Imbas Gegara Omnibus Law, Netizen Samakan DPR dengan Impostor si Pengkhianat

“Teknis pembatasannya seperti apa akan kami bahas lebih lanjut, yang jelas aktivitas tatap muka akan dibatasi hingga pukul 18.00 WIB,” jelasnya.

Untuk beberapa usaha yang memang memiliki pelayanan secara daring, tetap diizinkan beroperasi sampai dengan pukul 21.00 WIB.

“Rancangan pembatasan sudah dirancang sejak lama, tapi belum kami sahkan, dan sekarang kami pertimbangkan untuk mengambil langkah itu,” ujar Nashrudin Azis.

Baca Juga: KABAR BAIK! Jawa Timur Berhasil Bebas dari Zona Merah Covid-19, Simak Rahasianya

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Situs Resmi Pemkot Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x