PR CIREBON - Demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang terjadi di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, berujung rusuh pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Terlihat jelas, ribuan mahasiswa dan pelajar yang awalnya berkumpul di depan Kampus 1 Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) di Jalan Pemuda, Cirebon.
Para mahasiswa dan pelajar tersebut melakukan longmarch dari Jalan. Pemuda menuju gedung DPRD di Jalan. Siliwangi. Ratusan mahasiswa yang terdiri dari berbagai organisasi pergerakan mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Baca Juga: Anggota Baleg DPR Tak Punya Draf Bersih UU Omnibus Law, Najwa Shihab Terkejut: Saya Kira Media Doang
Awalnya aksi tersebut berjalan damai, tetapi ada kelompok massa dari ormas lain yang bergabung. Aksi tersebut terhenti karena polisi melakukan penjagaan di depan rumah dinas Wali Kota Cirebon, untuk kemudian polisi hanya mengizinkan mahasiswa meneruskan aksinya menuju DPRD Cirebon dan membubarkan ormas yang bergabung.
Massa yang tidak terima karena dilarang ikut aksi akhirnya berbuat anarkis. Bentrokan tidak dapat dihindarkan. Polisi berhasil mendorong massa yang berbuat anarkis tersebut sampai ke persimpangan lampu merah Kejaksan, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
Polisi memukul mundur massa dari kelompok lain tersebut dengan mengerahkan kendaraan water cannon dan menembakkan gas air mata. Beberapa massa yang terlibat dalam kerusuhan juga sempat diamankan.
Baca Juga: Mirip Sidang Pengesahan UU Cipta Kerja, Suara DPR Hilang Juga di Mata Najwa: Teknis, Bukan Dimatikan
Massa yang berlarian menuju gang-gang kecil di sekitar Kartini menyebabkan beberapa ruas jalan seperti Kartini, dan Siliwangi ditutup, toko-toko di sekitar jalan tersebut juga membuat pemilik toko memilih menutup tokonya untuk menghindari kerusuhan dari demo.***