Terima Uang Tabungannya Cair Dari LPS, Nasabah BPR KR Indramayu Sujud Syukur

- 22 September 2023, 16:58 WIB
Terima Uang Tabungannya Cair Dari LPS, Nasabah BPR KR Indramayu Sujud Syukur
Terima Uang Tabungannya Cair Dari LPS, Nasabah BPR KR Indramayu Sujud Syukur /Selamet sc prmn/

SABACIREBON -Ratusan nasabah BPR KR Indramayu sujud syukur atas pengembalian uang tabungan mereka oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kamis 21 September 2023.

Dalam waktu 7 hari kerja, sejak dicabutnya izin usaha BPR KRI oleh OJK, LPS telah melakukan pembayaran penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp 127 miliar.

LPS melakukan gerak cepat dalam pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu.

Baca Juga: Dugaan Pungutan di SMAN 7 Kota Cirebon, Anggota DPRD Jabar Ini Sebut DSP dan SPP Gratis, Terbukti? Kepsek Akan

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi, mengatakan pembayaran tahap pertama dilaksanakan melalui BRI Kantor Cabang Indramayu untuk 23 ribu nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

Menururnya, selama itu, LPS telah melakukan dua kali droping dana ke BRI KC setempat. " Droping pertama untuk 23 ribu nasabah yang layak bayar dengan nilai Rp 82 miliar, kedua tanggal 20 kemarin kita dropping lagi sebanyak Rp 45 miliar. Jadi sampai dengan saat ini, LPS sudah mendroping kurang lebih Rp 127 miliar," papar Suwandi.

Suwandi menyebutkan, secara keseluruhan, total nasabah BPR KRI sebanyak 34 ribu nasabah dengan nilai simpanan mencapai Rp 336 miliar.

Baca Juga: Masih Aktif! Inilah Kode Redeem Metal Slug Awakening September 2023

"Jadi kita masih punya PR kurang lebih 10 ribu nasabah lagi yang sedang kita lakukan verifikasi," kata Suwandi didampingi Direktur Penanganan Klaim LPS Ade Rahmat serta Kacab BRI Indramayu, Nanang Setiawan saat memantau pelaksanaan pembayaran tahap pertama tersebut di Kantor BRI KC Indramayu.

Pembayaran tahap pertama ini dan kedua, lanjutnya, serentak dilaksanakan melalui BRI Kantor Cabang Indramayu dan Kantor Unit BRI di tiap kecamatan Kabupaten Indramayu untuk 23 ribu nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

Masih dikatakan Suwandi, pelaksanaan pembayaran dilakukan LPS setelah menetapkan hasil verifikasi simpanan yang dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Crystal Palace vs Fulham: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024.

Namun, kata Suwandi, secara internal LPS menargetkan pembayaran dapat selesai seluruhnya dalam waktu 30 hari ini.

" Ini termasuk pembayaran penjaminan yang tercepat sepanjang LPS melakukan pembayaran penjaminan. Kita menaruh perhatian yang lebih karena jumlahnya cukup banyak, dan sudah lama nasabah menunggu pengembalian dari simpanannya tersebut" kata dia.

Baca Juga: Luton Town vs Wolverhampton Wanderers: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Seperti diketahui, BPR KRI telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023 lalu. Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR KRI, yaitu melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank.

Sementara itu, Riandiani nasabah unit BPR KR Sukaurip Balongan, langsung sujud syukur uang tabungannya bisa diambil meskipun jumlahnya tidak banyak seperti yang lain.

"Alhamdulilah, berkat LPS uang tabungan saya bisa diambil kembali, uang akan saya pergunakan untuk tambahan modal dagang," ucapnya penuh semangat.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x