Kasus Dugaan Korupsi BPR KR Indramayu, Nama Anggota DPRD Ini masuk Dalam Debitur Nakal, Nah Lho..

- 11 April 2023, 08:22 WIB
Gara-gara Kasus Korupsi Rp 230 M, Ratusan Warga Indramayu Demo Tolak APBD untuk Penyertaan Modal BPR KR/foto and
Gara-gara Kasus Korupsi Rp 230 M, Ratusan Warga Indramayu Demo Tolak APBD untuk Penyertaan Modal BPR KR/foto and /

SABACIREBON- Buntut dugaan korupsi dana di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu, terus menjadi bola liar.

Bahkan, terkini Direksi BPR KR Indramayu tak segan mengungkap deretan nama debitur yang masuk dalam kelompok nasabah kredit macet. Termasuk di antaranya nama anggota DPRD Indramayu yang masuk dalam debitur nakal.

Sebelumnya telah dirilis juga kelompok kredit pengemplang uang nasabah tersebut.

Baca Juga: Turnamen Golf The Masters 2023. Mau Tahu Jumlah Hadiah Uang yang Tersedia?

Direktur Operasional BPR KR Indramayu, Bambang Supena, menyebut sedikitnya ada 16 orang yang menjadi koordinator kredit kelompok.

Ke-16 orang itu, mereka membawahi nama-nama yang hanya dipinjam kartu identitasnya untuk memuluskan kredit. Selanjutnya modus itu disebut dengan istilah kredit topengan.

Mereka adalah ATS, MC, Ksw, Hlm, Srj, AA, Kst, JF, MAA, ANH, MS, RLW, YS, DH, AL dan Nhy. Nama terakhir tercatat merupakan salah satu anggota DPRD Indramayu.

Baca Juga: KPM di Majalengka Menerima Bantuan Sembako, Catat Tanggalnya Jangan Sampai Ketinggalan

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x