KASUS KORUPSI: Warning Debitur Nakal, Bupati dan Kajari Indramayu Serahkan Data Baru Kredit Macet Rp 230 M

- 3 April 2023, 20:11 WIB
KASUS KORUPSI: Warning Debitur Nakal, Bupati dan Kajari Indramayu Serahkan Data Baru Kredit Macet Rp 230 M/foto and
KASUS KORUPSI: Warning Debitur Nakal, Bupati dan Kajari Indramayu Serahkan Data Baru Kredit Macet Rp 230 M/foto and /

SABACIREBON - Penanganan kasus kredit macet Rp 230 miliar Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu terus bergulir.

Kali ini, untuk memperkuat langkah hukum, data pendukung baru diserahkan Bupati Indramayu, Nina Agustina, ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Bandung, Senin, 3 April 2023.

Bupati Nina datang dengan didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Aji Prasetya.
Penyerahan data pendukung baru itu sekaligus peringatan bagi para debitur nakal penunggak kredit macet.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Mobdin Bupati Kuningan, 2 Tewas 1 Luka Berat, Begini Kondisi Bupati

Oleh keduanya, data pendukung tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Kejati Jawa Barat, Ade Tajudin Sutiawarman.

Dengan diterimanya data pendukung baru, maka penyelidikan dan penyidikan kasus BPR KR Indramayu akan semakin dipertajam.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Jawa Barat, Sutan Sinomba, menyampaikan terimakasihnya atas inisiatif bupati dan Kajari Indramayu tersebur.

Baca Juga: DPC Partai Demokrat Majalengka Datangi Pengadilan Negeri Majalengka, Ada Apa ?

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x