Edarkan Narkoba di Majalengka, MN Dibekuk TNI di Warung Kopi

- 11 Agustus 2023, 12:39 WIB
Dandim 0617/Majalengka Kolonel Inf Danang Biantoro/SabaCirebon
Dandim 0617/Majalengka Kolonel Inf Danang Biantoro/SabaCirebon /

SABACIREBON- Pria berinisial MN (30) alias Abang asal kabupaten Pidie Aceh berhasil dibekuk anggota TNI berstatus intel gegara mengedarkan narkoba di sebuah warung kopi di Kecamatan Cikijing, Majalengka, Jawa Barat.

MN sendiri ditangkap prajurit TNI berstatus intel Kodim 0617/Majalengka setelah terbukti mengedarkan narkoba disebuah warung kopi milik pelaku tersebut di desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

“Ketika penangkapan MN sedang berada di warung kopi yang dikontraknya di wilayah kecamatan Cikijing, kabupaten Majalengka,” kata Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Danang Biantoro ditemui wartawan di sela-sela kegiatan, Jumat 11 Agustus 2023.

Baca Juga: Polres & Lapas Indramayu Ungkap Pengedaran Narkoba, Ada Napi, Tersangka dan Mr E di Jakarta

Dandim menyebutkan, Intel Kodim 0617/ Majalengka, bergerak menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang perilaku melanggar hukum yang dilakukan MN.

Sebab, menurut dia hal ini lantaran perbuatan MN meresahkan masyarakat. Ia telah meracuni generasi muda khususnya anak-anak usia sekolah dengan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

“Sebelumnya kita mendapat aduan dari masyarakat melalui nomor telepon pengaduan Pangdam III/Siliwangi 081181113333. Selanjutnya kita tindak lanjuti dan anggota kami bergerak cepat melakukan penyergapan terhadap MN,” ucapnya.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Tewas Tertabrak KA Tegal Bahari. Ini Dugaan Penyebabnya.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x