Terekam Jelas CCTV, Komplotan Pelaku Pencurian Komputer Sekolah di Majalengka Dibekuk Polisi

- 17 Mei 2023, 21:12 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto Pres Release di Mapolres Majalengka/SabaCirebon
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto Pres Release di Mapolres Majalengka/SabaCirebon /

Dari hasil pengembangan pelaku sebelumnya telah melakukan aksi pencurian di beberapa titik lokasi berbeda yaitu, di SMPN 1 Talaga, SMPN 4, SMPN Cigasong dan SMPN 2 Kadipaten dengan total kerugian Rp 187 juta.

“Di SMPN 4 Maja para pelaku berhasil mencuri 9 unit komputer merk Lenovo warna hitam, kemudian di SMPN 1 Cigasong 6 unit komputer Lenovo warna hitam dan di SMPN 2 Kadipaten pelaku mencuri 8 unit komputer Lenovo, 2 unit proyektor, 1 unit laptop merk Acer dan 1 unit piano keyboard dengan merk Yamaha,”ujarnya.

Disebutkan dia, barang bukti yang telah berhasil polisi sita tersebut yaitu, 1 unit kendaraan merk Honda Beat warna hitam.

Baca Juga: Tim Khusus Bareskrim Peroleh Rekaman CCTV di TKP dan di sepanjang Jalan TKP Polisi Tembak Polisi

“Selain itu ada juga beberapa yang berhasil kami lakukan penyitaan dan satu orang pelaku DPO,” tuturnya.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil keterangan pelaku berinisial B polisi telah menerbitkan surat DPO dengan rincian, tinggi badan 175 cm, Umur 50 tahun, perawakan sedang, warna kulit sawo matang sedikit putih, rambut botak tengah, potong pendek dan logat seperti Jawa.

“DPO berinisial B ini berdasarkan hasil keterangan para pelaku selalu menerima atau membeli barang hasil curian, komputer berbagai macam merk di wilayah Kabupaten Majalengka,” tegasnya.

Baca Juga: CCTV Tunjukkan Detik Terakhir Tewasnya Christine Angelica Dacera, Terdakwa Bantah Perkosa Korban

Komputer yang dicuri oleh pelaku dan setiap transaksi penjualan barang tersebut, selalu dijalankan oleh pelaku DPO inisial B itu.

Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1, 3 dan 4 serta 5 KUHP dipenjara selama-lamanya 9 tahun.***

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah