SABACIREBON – Terkait kasus polisi tembak polisi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menjadwalkan pemeriksaan siber dan digital forensik pada Rabu 27 Juli 2022.
Pemeriksaan siber dan digital forensik Komnas HAM ini berkaitan dengan kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Agenda pemeriksaan digital forensik Komnas HAM dengan memanggil atau meminta keterangan dari tim laboratorium forensik dan Polri. Pemanggilan akan dilakukan oleh Komnas HAM pukul 13.00 WIB.
"Digital forensik akan mengecek semua CCTV, siber akan mengecek semua HP dan komunikasi," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari para ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo di Jakarta, Selasa 26 Juli 2022.
Baca Juga: Peristiwa Langka: Ribuan Burung Liar Mati di Habitat Penting di Inggris
Selain itu, saat ini tim dari Komnas HAM juga sedang menuju Muaro Jambi untuk menyaksikan langsung proses ekshumasi Brigadir J.
Tim dari Komnas HAM akan melihat langsung hasil dari ekshumasi Brigadir J. Hal tersebut menjadi bagian penting dari pengungkapan kasus, kata Anam.
Baca Juga: Sebanyak 620 Pebulu Tangkis Muda ikuti Kejuaraan Piala Presiden
Apalagi, kata dia, ekshumasi dan autopsi ulang merupakan permintaan dari pihak keluarga Brigadir J dalam mencari keadilan.
Terakhir, Komnas HAM juga telah meminta keterangan dan data dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Mulai dari sebelum jenazah diautopsi sampai autopsi selesai dilaksanakan.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi : Bharada E Penuhi Panggilan Komnas Ham, tiba pukul 13.25
Sebagai tambahan informasi, enam ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir J di Kantor Komnas HAM. ***