Polisi Tembak Polisi : CCTV Ditemukan, Perkuat Kepastian Saat Penembakan Tersangka Putri C Berada Di TKP

- 19 Agustus 2022, 21:35 WIB
Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencanan terhadap Brigadir J, di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Jumat 19 Agustus 2022
Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencanan terhadap Brigadir J, di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Jumat 19 Agustus 2022 /

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan tim penyidik melalui sejumlah tinakan penyidikan berhasil menemukan rekaman CCTV vital yang berada di TKP Duren Tiga.

Rekaman CCTV  yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di TKP Duren Tiga dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J,  ditemukan penyidik.

Baca Juga: Peristiwa Langka : Pengguna Nomor Punggung 13 itu Tersambar Petir pada Tanggal 13

Dari hasil penyidikan tersebut, lanjut dia, dilakukan sejumlah pemeriksaan  hingga tadi malam sampai pagi ini, termasuk rekaman CCTV.

Dari rekaman CCTV juga diperoleh kepastian bahwa isteri Ferdy Sambo, Putri Cendrawathi berada di lokasi kejadian. Penyidik melakukan konfrontir untuk menjelaskan peran Putri Candrawathi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Aneh dan Langka : Sebanyak 17 Mantan Koruptor Diusulkan Kembali Menjadi ASN

"Tadi juga sudah disampaikan Bapak Ketua Tim Khusus bahwa Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Andi.

Andi menyebutkan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Kemudian, Kamis (18/8), dijadwalkan pemeriksaan, tetapi Putri tidak hadir dan melayangkan surat keterangan sakit dari dokter, serta meminta untuk istirahat selama tujuh hari.

Baca Juga: MotoGP: Latihan Bebas Pertama di Sirkuit Spielberg Austria, Ducati Mulai Berjaya

Kemudian, kata Andi, tanpa kehadiran Putri Candrawathi penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah