Buntut Penarikan Semena-mena, Konsumen Leasing di Cirebon Gugat PT BAF dan Abashi, Ini Tuntutannya

- 14 Agustus 2022, 17:42 WIB
Buntut Penarikan Semena-mena, Konsumen Leasing di Cirebon Gugat PT BAF dan Abashi, Diduga Langgar Intruksi Presiden/andik sc prmn
Buntut Penarikan Semena-mena, Konsumen Leasing di Cirebon Gugat PT BAF dan Abashi, Diduga Langgar Intruksi Presiden/andik sc prmn /

Baca Juga: 345 Haji Hloter Terakhir Embarkasi Solo Tiba di Tanah Air

“Ketika itu ketika tengah mengendarai sepeda motor Nmax warna Putih No. Pol E 4122 IF di Jl. Lawang gada Kota Cirebon, saya dipepet 4 (empat) orang yang tidak dikenal dengan mengendarai 2 (dua) sepeda motor. Mereka meminta agar saya untuk datang ke Kantor PT BAF di Jalan Siliwangi No. 20 C Kota Cirebon,” ungkap Arif.

Arif menambahkan salah seorang pelaku mengatakan korban harus menandatangani permohonan relaksasi pembayaran cicilan kredit motor yang kedua di kantor.

Tanpa curiga korban mendatangi kantor BAF bersama keempat yang diduga pelaku pengambilan kendaraan tersebut.

Baca Juga: Jabar Torehkan Rekor Muri, 1 Juta Lebih Siswa Serentak Minum TTD

“Dalam kesempatan itu, saya dengan Dani kemudian membicarakan persoalan relaksasi terlebih dahulu,” kata Arif.

Setelah menunggu sampai hampir satu jam, oleh Dani tiba-tiba korban malah diberi surat Berita Acara serah terima kendaraan.

Korban langsung sadar dan segera ke luar kantor BAF dan kendaraan sudah tidak ada di lokasi parkir.

Baca Juga: Peristiwa Langka : Pengguna Nomor Punggung 13 itu Tersambar Petir pada Tanggal 13

“Saya tentu saja terkejut dan meminta penjelasan kepada Dani. Oleh Dani kemudian dijelaskan bahwa sore akan datang ke rumah saya untuk menyerahkan motornya,” kata Arif.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x