Sore harinya, ternyata Dani tidak muncul ke rumah korban. Dan setelah diteliti, dalam surat Berita Acara Serah terima Kendaraan yang Arif terima itu, ada tandatangan korban.
“Seolah-olah saya sudah menyerahkan unit sepeda motor, padahal tidak pernah menandatangani surat tersebut,” ujar Arif.
Baca Juga: PSY Steamboat Yakiniku Hadir di Kota Cirebon
Kemudian korban memeriksa berkas perusahaan PT Arif Bagus Transmedia ternyata ada berkas yang hilang.
Berkas tersebut Arif simpan dalam boks sepeda motor dan dimasukan ke dalam kantong plastik tanpa ijin.
“Atas peristiwa tersebut kami mengalami kerugian secara materi dan material,” kata Arif.
Baca Juga: Direvitalisasi Rp 32 Mliar, Situ Ciburuy Cantik Kembali
Pihaknya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cirebon Kota untuk mendapatkan keadilan.
Arif melaporkan tindak pidana pencurian dan pemalsuan tandatangan pada surat penarikan kendaraan.***