Buntut Penarikan Semena-mena, Konsumen Leasing di Cirebon Gugat PT BAF dan Abashi, Ini Tuntutannya

- 14 Agustus 2022, 17:42 WIB
Buntut Penarikan Semena-mena, Konsumen Leasing di Cirebon Gugat PT BAF dan Abashi, Diduga Langgar Intruksi Presiden/andik sc prmn
Buntut Penarikan Semena-mena, Konsumen Leasing di Cirebon Gugat PT BAF dan Abashi, Diduga Langgar Intruksi Presiden/andik sc prmn /

Sore harinya, ternyata Dani tidak muncul ke rumah korban. Dan setelah diteliti, dalam surat Berita Acara Serah terima Kendaraan yang Arif terima itu, ada tandatangan korban.

“Seolah-olah saya sudah menyerahkan unit sepeda motor, padahal tidak pernah menandatangani surat tersebut,” ujar Arif.

Baca Juga: PSY Steamboat Yakiniku Hadir di Kota Cirebon

Kemudian korban memeriksa berkas perusahaan PT Arif Bagus Transmedia ternyata ada berkas yang hilang.

Berkas tersebut Arif simpan dalam boks sepeda motor dan dimasukan ke dalam kantong plastik tanpa ijin.

“Atas peristiwa tersebut kami mengalami kerugian secara materi dan material,” kata Arif.

Baca Juga: Direvitalisasi Rp 32 Mliar, Situ Ciburuy Cantik Kembali

Pihaknya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cirebon Kota untuk mendapatkan keadilan.

Arif melaporkan tindak pidana pencurian dan pemalsuan tandatangan pada surat penarikan kendaraan.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x