Wabah Covid-19 Menjadi Modus Kejahatan Baru di Indonesia, Polda Jabar Imbau Masyarakat untuk Waspada

- 12 Maret 2020, 20:18 WIB
ILUSTRASI. Peneliti mengenakan pakaian pelindung lengkap sebelum masuk ke dalam sebuah laboratorium di pusat pengendalian dan pencegahan di tengah merebaknya wabah virus Corona di Taiyuan, Provinsi Shanxi, Tiongkok, Jumat 14 Februari 2020.* /ANTARA
ILUSTRASI. Peneliti mengenakan pakaian pelindung lengkap sebelum masuk ke dalam sebuah laboratorium di pusat pengendalian dan pencegahan di tengah merebaknya wabah virus Corona di Taiyuan, Provinsi Shanxi, Tiongkok, Jumat 14 Februari 2020.* /ANTARA /


PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kembali mengingatkan akan kemunculan modus kejahatan baru yang meresahkan masyarakat.

Ini disampaikan melalui rilis resmi dari instagram Kabid Humas Kombes Saptono Erlangga pada Rabu, 11 Maret 2020.

Kali ini, modus kejahatan baru tersebut memanfaatkan maraknya penyebaran wabah Covid-19.

Baca Juga: Akibat Membuang Sampah secara Sembarangan, 47 Warga di Pekanbaru Terkena Denda

Imbauan itu pun disebarkan melalui berbagai media sosial yang cenderung digunakan masyarakat umum, seperti Facebook, Twitter dan Instagram.

Lebih lanjut, imbauan itu menerangkan langkah-langkah yang harus dilakukan warga saat mendapati oknum petugas kesehatan mendatangi rumahnya dengan mengatasnamakan penyemprotan virus corona.

Pertama, warga harus menanyakan legalitas petugas dengan membuktikan surat tugas dan identitas pribadi.

Meskipun begitu, warga yang mendapati hal mencurigakan harus segera melapor ke pihak kepolisian atau pemerintah setempat.

Baca Juga: Perbarui Sistem Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Purwakarta Siap Hadirkan Mal Pelayanan Publik

Adapun imbauan lengkap yang diberikan Polda Jabar dapat dilihat sebagai berikut.

"Hati-hati dengan modus baru, oknum yang mengaku petugas kesehatan, menawarkan penyemprotan virus corona dengan datangi ke rumah-rumah.

"Ini adalah modus oknum yang akan melakukan aksi perampokan dan pencurian di rumah Anda," tulis akun instagram resmi @HumasPoldaJabar yang dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com pada Kamis, 12 Maret 2020.

Baca Juga: COVID-19 Semakin Menjamur, Indonesia Menolak 126 WNA yang Ingin Masuk Wilayah Tanah Air

Adapun langkah-langkah yang dapat dicegah yakni warga harus terlebih dulu meminta surat tugas, lalu tidak lupa mengecek identitas pribadi dari oknum petugas tersebut.

Lalu apabila menemukan kejanggalan, warga dapat segera melaporkan pada aparat pemerintah dan aparat kepolisian terdekat.

Sejauh ini, kasus dengan modus baru itu belum ditemukan di wilayah Jawa Barat. Namun begitu, setiap aksi kejahatan terjadi didorong dengan adanya niat dan kesempatan. Jadi, warga Jabar ditekankan untuk selalu waspada.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah