COVID-19 Semakin Menjamur, Indonesia Menolak 126 WNA yang Ingin Masuk Wilayah Tanah Air

- 12 Maret 2020, 19:24 WIB
Imigrasi Kota Depok mendata WNA Tiongkok dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona.*
Imigrasi Kota Depok mendata WNA Tiongkok dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona.* /DOK. PEMERINTAH KOTA DEPOK/


PIKIRAN RAKYAT - Wabah COVID-19 di Indonesia semakin menjamur.

Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia sampai saat ini sudah tercatat sebanyak 34 kasus, dua di antaranya dinyatakan negatif dan satu orang meninggal dunia.

Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia telah menolak masuk sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) dari sejumlah pintu masuk sejak 6 Februari sampai 10 Maret 2020.

Baca Juga: Pentingnya Kenalkan Ikon Kota Cirebon Sejak Dini, Puluhan Siswa TK Pertiwi I Kunjungi Gedung Balai Kota

Perihal hal tersebut disampaikan langsung oleh Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting dalam konferensi pers terkait COVID-19 di Kantor Presiden Jakarta, pada 11 Maret 2020.

"Yang sudah ditolak 126 orang dari beberapa tempat pemeriksaan imigrasi," kata Jhoni Ginting seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Pada 8 Februari 2020, sebanyak 82 WNA telah ditolak masuk di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.

Kemudian 11 WNA lainnya ditolak di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Daniel Radcliffe Pemeran Utama Harry Potter Merupakan Orang Terkenal Pertama yang Terinfeksi COVID-19

Pada 13 Februari 2020 penolakan masuk terhadap WNA juga terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kepada seorang warga negara Singapura.

Berlanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebanyak 3 orang, Soekarno-Hatta 2 orang, Juanda sebanyak 5 orang (3 Tiongkok, 1 Singapura, 1 Inggris), Kualanamu Medan sebanyak 5 WNA dari Tiongkok.

Terakhir di Pelabuhan Batam Center sebanyak 1 WNA yang berasal dari Malaysia.

"Pada 14 Februari 2020, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menolak lagi 4 WNA masuk," ujarnya.

Baca Juga: Virus Corona Menyebar, Ujian Nasional Jenjang SMA Tetap Dilaksanakan Pekan Depan

Kemudian pada 15 Februari 2020 seorang WNA dari Malaysia ditolak masuk di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.

Sementara itu pada 5 Maret 2020, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta telah menolak 3 WNA Tiongkok dan WN Irlandia.

Dilanjutkan pada 8 Maret 2020, Kantor Imigasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu Medan menolak 1 WN Korea Selatan dan 1 WN Italia.

Pada 9 Maret 2020, Pelabuhan Batam Center kembali menolak masuk 1 warga negara Singapura.

Baca Juga: WHO Nyatakan Virus Corona Sebagai Pandemi, Tedros Tampak Suram Saat Memaparkan Hal Tersebut

Secara keseluruhan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah menolak masuk 89 WNA dari berbagai negara meliputi Tiongkok 1, Rusia 12, Rumania 1, Brazil 6, Selandia Baru 3, Armenia 3.

Kemudian ada Ukraina 9, Inggris 4, Maroko 2, Kazakhstan 7, Amerika Serikat 11, Ghana 1, Australia 2, Austria 1, Kanada 6, Uzbekistan 1, Jerman 1, Prancis 1.

Spanyol 2, India 1, Italia 1, Kyrgyz Rep 4, Turki 1, Chili 1, Tajikistan 1, Peru 1, Swedia 1, Moldova 1, Malaysia 1, Mesir 1, dan Thailand 1.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta total menolak 22 WNA masuk yang berasal dari Tiongkok 7, Malaysia 3, Irlandia 2, Mali 1, Australia 2, Ghana 1, Jepang 1, India 1, Thailand 1, Amerika 1, dan Yaman 1.

Baca Juga: Tergolong sebagai Langkah yang Paling Agresif, Gubernur Washington Jay Inslee Terapkan Strategi Baru Perangi COVID-19

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu Medan telah menolak 7 WNA masuk berasal dari Tiongkok 5, Korea Selatan 1, dan Italia 1.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda Surabaya menolak 5 WNA masuk meliputi Tiongkok 3, Singapura 1, dan Inggris 1.

Sedangkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menolak seorang warga negara Singapura untuk masuk.

Di sisi lain Pelabuhan Batam Center telah menolak masuk 2 WNA terdiri dari Malaysia 1 dan Singapura 1.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x